balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Desa Pemecutan Kaja, Kamis (11/1). Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti ini juga dirangkaikan dengan Upacara Pemelaspasan. Dimana, Pasar ini diharapkan mampu mendukung penguatan ekonomi kerakyatan untuk kesejahteraan.
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi, Pelingsir Puri Agung Jrokuta, IGN. Jaka Pratidnya, Kabag Kesra Kota Denpasar, Kabag Kesra Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara beserta tokoh masyarakat setempat.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan, keberadaan Pasar Rakyat di Kota Denpasar memang hingga kini diakui sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Sehingga, keberadaan pasar rakyat atau pasar desa sangatlah penting guna menjaga stabilitas perekonomian.
Lebih lanjut dijelaskan, program revitalisasi pasar menjadi prioritas utama dalam penguatan sektor ekonomi. Dimana seluruh pasar di Kota Denpasar telah direvitalisasi. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan pasar rakyat yang bersih, sehat, aman dan nyaman, serta meningkatkan daya saing pasar dan produk lokal.
“Pasar tradisional saat ini sudah berkembang pesat, pergerakan ekonominya pun signifikan, dan yang terpenting mutunya tetap terjaga, jadi pasar tradisional saat ini sudah bersih, sehat dan aman,” tambahnya.
Sementara Direktur Bumdes Desa Pemecutan Kaja, I Made Angga Saputra mengatakan, upacara pelelaspasan ini dilaksanakan karena setelah rampungnya renovasi Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta yang dikerjakan dari 5 Oktober 2023 dan rampung pada tanggal 22 Densember 2023 lalu. Dimana, pada hari ini juga dilaksanakan peresmian dengan penandatangan prasasti, yang di puput oleh Ida Peranda Gede Putra Mas Balun dari Griya Mas Balun.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Walikota Denpasar karena sudah hadir menyaksikan pemelaspasan dan meresmikan pasar ini, dan stimulan kepada kami. Serta saya juga mengucapkan terimakasih kepada pelingsir Puri Agung Jrokuta karena pasar ini merupakan aset dari puri yang dari dulu pengelolanya dikerjasamakan demgan Pemerintahan Desa Pemecutan Kaja, semoga kedepannya bisa bermaanfaat bagi masyarakat setempat," ungkapnya.