Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Rai Mantra Sampaikan Ranperda Perubahan APBD

APBD
PARIPURNA APBD - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (27/7).

BALI TRIBUNE - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2017 dirancang Rp 2,05 triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp 137,76 milyar lebih atau 7,18 persen dibandingkan anggaran induk hanya sebesar Rp 1,91 triliun lebih. Hal tersebut dikemukakan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (27/7).

Lebih lanjut Walikota menjelaskan, sejumlah pos pendapatan daerah juga mengalami peningkatan. Pendapatan Asli Daerah dirancang meningkat Rp 8,58 miliar lebih dari anggaran Induk sebesar Rp 805,29 miliar lebih sehingga target pendapatan asli daerah setelah perubahan menjadi Rp 813,88 miliar lebih. Dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus lebih menurun sebesar Rp 833,33 juta lebih dari anggaran induk sebesar Rp 913,88 milyar lebih.

Dari sisi pengeluaran terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung di rencanakan sebesar Rp 2,27 triliun lebih lebih meningkat Rp 222,98 milyar lebih dibandingkan anggaran induk sebesar Rp 2,05 triliun lebih.  Walikota Rai Mantra juga menjelaskan belanja tidak langsung tersebut tidak hanya untuk belanja pegawai saja, tetapi juga untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan dan organisasi kemasyarakatan seperti belanja hibah kepada masyarakat, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa, belanja bantuan keuangan serta belanja tidak terduga.

Sedangkan untuk rincian belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal dirancang meningkat sebesar Rp 92,96 milyar lebih dari anggaran induk sebarsar Rp 1,01 triliun lebih sehingga menjadi Rp 1,10 triliun lebih. Sedangkan belanja pegawai dirancang sebesar Rp 26,48 milyar lebih meningkat sebesar Rp 777,17 milyar lebih dari anggaran induk sebesar Rp. 25,71 milyar lebih.

Walikota Rai Mantra juga menyampaikan belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan dirancang meningkat sebesar Rp 71,50 milyar lebih. Dari anggaran induk sebesar Rp 61,82 milyar lebih menjadi 133,33 milyar lebih. Demikian juga untuk bantuan sosial dalam RAPBD perubahan ini dirancang meningkat dari anggaran induk sebesar Rp 800 milyar lebih dari anggaran induk sebesar Rp 3,49 milyar lebih menjadi Rp 4,29 milyar lebih pada anggaran perubahan. "Intinya bagaimana alokasi anggaran dalam APBD Perubahan tahun ini kami pergunakan lebih banyak untuk program-program pembangunan yang pro rakyat," pungkas Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.