Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Tunggu Kajian Tim Hukum

Dharmawijaya
IB Rai Dharmawijaya Mantra

Denpasar, Bali Tribune

Langkah Pemprov Bali menyodorkan surat Mendagri Nomor 188.342/4320/Otda yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Sumarsono ke Pemkot Denpasar, ternyata sia-sia. Pasalnya, kehadiran surat tersebut tak serta merta mengubah keputusan Pemkot untuk dapat menerima pembatalan empat Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar yang mengatur tentang zonasi Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar Barat, Denpasar Utara, dan Kecamatan Denpasar Timur.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, ditemui usai Pembukaan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Denpasar Tahun 2015 di Gedung DPRD Denpasar, Rabu (22/6), mengaku masih menunggu kajian dari tim hukum Pemkot Denpasar terkait surat dari Mendagri tersebut. "Terkait surat itu (Mendagri,red) nanti ada dari tim yang merumuskan, nah kita lihat perkembangannya. Kita tunggu kajian nanti seperti apa. Ini harus kita tunggu," kata Rai Mantra.

Lalu jika masih menunggu kajian, apakah kemudian Perwali tersebut masih berlaku? Ditanya begitu, Rai Mantra mengaku belum mengetahui mekanisme dan proseduralnya seperti apa. "Ini kan kita nggak tahu mekanismenya seperti apa. Ini kita harus tunggu dulu. Sabar dulu lah, nanti dari Kabag Hukum dan Humas bisa menjelaskan seperti apa," tandas Rai Mantra.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengaku akan merespons kembali surat dari Mendagri tersebut, termasuk menyertakan kronologis mengapa sampai Perwali itu diterbitkan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.