Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Digelorakan

Bali Tribune / Edward Omar Sharif Hiariej

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej berpesan kendati kegiatan Temu Bisnis Tahap VI telah usai, akan tetapi semangat untuk berperan aktif mewujudkan belanja produk dalam negeri (PDN) harus terus digelorakan. Hal ini menjadi penting karena kementerian/lembaga negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Sehingga mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Edward dalam siaran persnya, Sabtu (5/8).

Menurutnya, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI baik pemerintah pusat, pemerintah daerah serta BUMN dan BUMD, dapat mengoptimalkan penggunaan APBN untuk belanja produk dalam negeri sebesar 95% dari total belanja pengadaan barang dan jasa, sampai dengan akhir tahun 2023. "Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI kali ini, yang mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa,” tandasnya

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang berlangsung selama 3 hari sejak 3- 5 Agustus 2023 di Jakarta yang merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Berdasarkan data, pada kegiatan Temu Bisnis Tahap VI ini terdapat peningkatan transaksi sebesar Rp29,5 triliun yang terdiri dari transaksi oleh kementerian/lembaga sebesar Rp18,5 triliun dan yang dilakukan pemerintah daerah sebesar Rp11,34 triliun.

Rinciannya dari nominal Rp29,5 triliun tersebut, yang sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp16,13 triliun dan transaksi yang telah dilaksanakan kontrak dalam hal ini sedang proses pembayaran sebesar Rp13,4 triliun

Selain itu, Kemenkumham secara khusus juga menyediakan layanan publik berupa layanan Paspor Merdeka, dengan jumlah pemohon sebanyak 2.684 selama tiga hari, dan pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

wartawan
YUE
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.