Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Angantaka Tolak Keberadaan Toko Modern Baru

surat penilakan tolo modern
Bali Tribune m/ PENOLAKAN - Warga Angantaka mengeluarkan surat Nomor 001/BR.DS/ I/2025, tertanggal 6 Januari 2025, perihal Tidak Memberikan Rekomendasi Serta Izin Pasar Modern (Mini Market).

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan toko modern yang telah merambah hingga ke pelosok desa-desa di Kabupaten Badung mulai mendapat penolakan dari warga. Pasalnya, toko berjejaring ini dinilai dapat mematikan usaha pedagang-pedagang kecil yang ada di daerah tersebut.

Salah satu yang terang-terang menyatakan penolakan terhadap pembangunan toko modern adalah warga Banjar Adat Desa,  Desa Adat Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung. 

Warga di banjar ini melalui paruman adat (rapat adat) sepakat menolak pembangunan toko modern baru di wilayahnya. Warga beralasan menolak pembangunan toko berjejaring baru di wilayahnya untuk melindungi pedagang kecil.

Sebagai bentuk penolakan warga, Banjar Adat Desa, Angantaka bahkan mengeluarkan surat Nomor 001/BR.DS/ I/2025, tertanggal 6 Januari 2025, perihal Tidak Memberikan Rekomendasi Serta Izin Pasar Modern (Mini Market). 

Surat ini ditujukan juga kepada Perbekel Desa Angantaka, agar tidak memberikan izin atau rekomendasi pembangunan toko modern baru di wilayah Banjar Adat Desa, Desa Adat Angantaka.

Kelian Banjar Adat Desa I Wayan Arta Yasa yang dikonfirmasi belum lama ini membenarkan adanya penolakan dari krama Banjar Adat Desa terkait rencana pembangunan toko modern berjaringan baru diwilayahnya. 

“Ngih benar, memang keinginan krama banjar yang sudah diputuskan melalui paruman banjar," ujarnya.

Keputusan warga Banjar Adat Desa sepenuhnya menolak adanya pembangunan toko modern yang baru, khususnya di wilayah Banjar Adat Desa.

"Warga menolak adanya pembangunan toko modern yang baru di wilayah Banjar Adat Desa," kata Arta Yasa.

Menurutnya, alasan penolakan yang juga sudah tercantum dalam berita acara paruman, adalah karena sudah berdiri beberapa toko modern berjaringan  di Banjar Adat Desa.

Sehingga jika diberikan kembali pembangunan toko modern baru, akan bisa menutup pedagang-pedagang kecil tradisional yang ada. “Begitu aspirasi krama kami, sebagai prajuru kami wajib melaksanakannya,”tegasnya.

wartawan
ANA
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.