Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Sumberklampok Usir Tim Survei Bandara

Bali Tribune / Tampak tim survey yang terdiri dari tim pemetaan udara (drone) dan tim survey tanah melakukan kegiatan di desa Sumberklampok
balitribune.co.id | SingarajaRencana pemerintah memindahkan lokasi bandar udara (bandara) dari Desa/Kecamatan Kubutambahan ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak mulai membuat panas desa tersebut. Warga setempat, Kamis (15/10) menolak keras kehadiran tim survey yang terdiri dari tim pemetaan  udara (drone) dan tim survey tanah atau petugas pengeboran tanah. Dua tim itu membawa surat perintah tugas dari PT.Tata Guna Patria Consultant beralamat di Denpasar atas nama Ir.Putu Wira Atmaja dengan bidang tugas melakukan pengeboran tanah.Sedang PT. PP (Persero) dengan Andek Prabowo sebagai General Manager memberikan tugas kepada timnya untuk melakukan pemetaan lokasi melalui udara.
 
Melihat ada pihak yang melakukan kegiatan dilahan Desa Sumberklampok, warga kemudian mendekat dan menanyakan maksud mereka melakukan kegiatan tersebut. Bahkan warga menanyakan legalitas mereka melakukan survey dilahan mereka termasuk surat resmi dari instansi terkait. Namun, dua tim yang tengah melakukan kegiatan itu tidak bisa memperlihatkan surat yang diminta dan hanya memperlihatkan surat tugas dari perushaan masing-masing.
 
Tokoh setempat, I Putu Artana bersama warga sepontan meminta mereka menghentikan kegiatan dilokasi sekaligus meminta pergi meninggalakn lokasi tempat mereka melakukan survey. Atas peristiwa itu, Putu Artana menyesalkan kegiatan yang dilakukan tidak dibarengi dengan sosialisasi terkait akan dibangunnya bandara didesa mereka.
 
“Yang kami sesalkan tak ada sosialisasi soal pembangunan Bandara Bali Utara di wilayah barat atau di Desa Sumeberklampok,” ujar Artana Kamis (15/10). 
 
Artana mengaku sejak pagi warga ribut lantaran ada sejumlah pekerja yang mengambil foto udara dilahan milik warga. Tanpa ada surat ijin dari dinas terkait. Bahkan tanpa ada surat permohoann izin ke desa.
 
"Kami tanya petugas tersebut soal ijin dari dinas. Malah surat tugas diberikan dari perusahaan tempat asal mereka bekerja. Ya terpaksa kami usir, karena main ukur dilahan kami tanpa persetujuan warga,” tandasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.