Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Sumberklampok Usir Tim Survei Bandara

Bali Tribune / Tampak tim survey yang terdiri dari tim pemetaan udara (drone) dan tim survey tanah melakukan kegiatan di desa Sumberklampok
balitribune.co.id | SingarajaRencana pemerintah memindahkan lokasi bandar udara (bandara) dari Desa/Kecamatan Kubutambahan ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak mulai membuat panas desa tersebut. Warga setempat, Kamis (15/10) menolak keras kehadiran tim survey yang terdiri dari tim pemetaan  udara (drone) dan tim survey tanah atau petugas pengeboran tanah. Dua tim itu membawa surat perintah tugas dari PT.Tata Guna Patria Consultant beralamat di Denpasar atas nama Ir.Putu Wira Atmaja dengan bidang tugas melakukan pengeboran tanah.Sedang PT. PP (Persero) dengan Andek Prabowo sebagai General Manager memberikan tugas kepada timnya untuk melakukan pemetaan lokasi melalui udara.
 
Melihat ada pihak yang melakukan kegiatan dilahan Desa Sumberklampok, warga kemudian mendekat dan menanyakan maksud mereka melakukan kegiatan tersebut. Bahkan warga menanyakan legalitas mereka melakukan survey dilahan mereka termasuk surat resmi dari instansi terkait. Namun, dua tim yang tengah melakukan kegiatan itu tidak bisa memperlihatkan surat yang diminta dan hanya memperlihatkan surat tugas dari perushaan masing-masing.
 
Tokoh setempat, I Putu Artana bersama warga sepontan meminta mereka menghentikan kegiatan dilokasi sekaligus meminta pergi meninggalakn lokasi tempat mereka melakukan survey. Atas peristiwa itu, Putu Artana menyesalkan kegiatan yang dilakukan tidak dibarengi dengan sosialisasi terkait akan dibangunnya bandara didesa mereka.
 
“Yang kami sesalkan tak ada sosialisasi soal pembangunan Bandara Bali Utara di wilayah barat atau di Desa Sumeberklampok,” ujar Artana Kamis (15/10). 
 
Artana mengaku sejak pagi warga ribut lantaran ada sejumlah pekerja yang mengambil foto udara dilahan milik warga. Tanpa ada surat ijin dari dinas terkait. Bahkan tanpa ada surat permohoann izin ke desa.
 
"Kami tanya petugas tersebut soal ijin dari dinas. Malah surat tugas diberikan dari perusahaan tempat asal mereka bekerja. Ya terpaksa kami usir, karena main ukur dilahan kami tanpa persetujuan warga,” tandasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.