Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Tangkas Hingga Jumpai Setuju Niat Baik Gubernur Koster Bangun Kawasan Kebudayaan Bali

Bali Tribune/ GANTI KERUGIAN - Gubernur Koster, namun warga yang menghadiri acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda, Kabupaten Klungkung, pada Senin (7/12) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.
Balitribune.co.id | Semarapura – Warga Desa Tangkas hingga di Desa Jumpai yang lahannya berada di Eks Galian C menyampaikan rasa terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, karena lahan yang pernah dialiri lahar Gunung Agung pada tahun 1963 tersebut, dan sekarang kondisi lahannya sudah mati serta tidak bisa dimanfaatkan untuk apapun akibat aktivitas Penambangan Galian C, ternyata di era kepemimpinan Gubernur Koster berhasil dibangkitkan kembali menjadi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
 
Tidak hanya berhenti dengan mengucapkan salam terimakasih kepada Gubernur Koster, namun warga yang menghadiri acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda, Kabupaten Klungkung, pada Senin (7/12) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya juga dengan nada kompak menyampaikan kata setuju, karena harga ganti kerugian tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) / Appraisal sebesar Rp 26,5 juta per are.
 
"Ini merupakan kelanjutan dari acara musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2020, kemudian saat itu ada aspirasi dari pemilik tanah yang harus direspon oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga mendapatkan hasil yang bersifat mutlak, dimana nilai penggantian wajar yang ditawarkan dari Rp 22,5 juta per are, setelah dievaluasi oleh KJPP dapat disesuaikan menjadi Rp 26,5 juta per are," tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyatakan nilai ini sudah bersifat mutlak dan mengikat dan telah sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia tahun 2018.
 
Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Fraksi PDI Perjuangan ini lebih lanjut menuturkan dihadapan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, BPN Klungkung, dan warga pemilik lahan di wilayah Desa Gunaksa, Desa Tangkas, Desa Jumpai, dan Desa Sampalan Klod, bahwa dibangunnya Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung merupakan niat baik saya sebagai Gubernur, demi kepentingan Bali dan Klungkung pada khususnya, hingga menjadi kebanggaan kita bersama. 
 
"Saya juga tegaskan, hubungan ini tidak berhenti sampai disini saja, namun astungkara Bapak/Ibu yang terdaftar sebagai pemilik lahan akan saya pegang sebagai database untuk diprioritaskan menjadi tenaga kerja di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sesuai kompetensi, profesional yang diperlukan, namun sebelum bekerja kami di Provinsi Bali akan memberikan Diklat terlebih dahulu," kata Koster sembari mengatakan tidak hanya merekrut tenaga kerja lokal, kami juga akan menyiapkan zona khusus untuk para pedagang UMKM asal Klungkung di kawasan tersebut.
 
Sementara itu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) / Appraisal, Ni Made Tjandra Kasih dalam acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda melaporkan, ada 187 bidang tanah yang dibebaskan dengan jumlah pemilik 124 orang, dan berdasarkan analisa peruntukan yang tertinggi dan terbaik dapat disimpulkan seluruh tanah memiliki harga Rp 26,5 juta per are.
 
"Nilai ini sudah bersih, tanpa dipungut pajak dan tidak ada pungutan apa-apa lagi. Ini nilainya sudah bersifat final dan mengikat, sehingga saya harap proyek Pemerintah Provinsi Bali dapat segera terlaksana, karena berdampak positif bagi masyarakat setelah pembangunan ini sukses berjalan," ujarnya.
 
Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster mengatakan untuk pembayaran nilai penggantian wajar tanah akan dilakukan 2 tahap, yaitu bulan Desember tahun 2020 untuk warga yang memiliki lahan di Desa Tangkas, dan bulan Pebruari tahun 2021 untuk warga yang memiliki lahan di Desa Jumpai. Mengenai pembayarannya akan dilakukan langsung kepada pemilik tanah oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui rekening BPD Bali.
 
"Jadi saya mohon dalam kesempatan ini tidak ada calo, tidak boleh ada pemberian komisi kepada pihak manapun, selanjutnya pemilik lahan harus menggunakan dana tersebut nantinya dengan bijak, dipakai untuk hal-hal yang produktif, yang bisa mendukung perekonomian keluarga, dan saya mohon doa agar pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali berjalan lancar," pungkas Gubernur Bali, Wayan Koster yang disambut dengan nada Merdeka.
 
Usainya sambutan Gubernur Bali, kegiatan penandatanganan berita acara antara pemilik lahan dengan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah langsung dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.