Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Warga Dikejutkan dengan Gempa Tektonik | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Dikejutkan dengan Gempa Tektonik

Kondisi Gunung Agung seusai terjadi gempa tektonik, kemarin.

BALI TRIBUNE - Warga Dusun Buana Kusuma, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem. Senin (12/11) sekitar pukul 01.30 Wita dikejutkan oleh getaran tanah mirip gempa. Warga sekitar cukup panik lantaran getaran tanah tersebut terjadi dengan durasi hampir 30 detik. Khawatir terjadi sesuatu, warga sempat keluar rumah sebelum akhirnya situasi tenang kembali. Sebagian besar warga setempat menduga jika getaran tanah mirip gempa tersebut terjadi akibat aktivitas vulkanik Gunung Agung, dimana saat ini masih berada di level III dengan status siaga. “Tadi saya sempat menanyakan Perbekel Dukuh, I Gede Sumiarsa, dan membenarkan adanya getaran tanah yang dirasakan warga setempat dengan durasi hampir 30 menit,” ungkap I Wayan Swara Arsana, Sekretaris Pasebaya Agung, Senin sore. Dari penjelasan Perbekel Dukuh, getaran tanah itu hanya dirasakan warga Dusun Buana Kusuma, yang lokasinya sangat dekat dengan Gunung Agung. Getaran tanah itu menurut warga setempat mirip seperti gempa kecil dengan durasi panjang. Dan sebelumnya menurut warga tidak pernah terjadi atau merasakan getaran tanah seperti itu. Artinya, itu pertama kali terjadi dan dirasakan oleh warga. Berdasar laporan Magma VAR, yang dikeluarkan oleh Pos Pengamatan Gunung Api Agung, PVMBG, Kementerian ESDM, dari pukul 00.00-06.00 Wita kemarin, terekam sebanyak satu kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 19 mm, S-P: 7 detik dengan durasi 106 detik. Selain gempa tektonik lokal, pengamat Gunung Api Agung di Pos Pengamatan Rendang melalui Seismograf tidak memrekam adanya jenis gempa lain. Sementara Kasubid Mitigasi dan Bencana Geologi PVMBG Wilayah Timur, Devy Kamil Syahbana, kepada koran ini menegaskan jika pada hari dan jam yang sama terjadi gempa tektonik di wilayah Lombok Utara. Ada kemungkinan guncangan gempa tersebut dirasakan wara Dusun Buana Kusuma. “Namun kejadian gempa tektonik di Lombok Utara itu tidak berpengaruh dan berkaitan langsung terhadap aktivitas vulkanik Gunung Agung,” tandanya.

wartawan
redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.