Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Perusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ PENGERUKAN - Alat berat terlihat melakukan aktivitas pengerukan di pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah alat berat terlihat di pantai berpasir putih di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pantai indah dengan pepohonan bakau/mangrove di sekelilingnya itu pasirnya sedang dikeruk menggunakan bulldozer yang diduga dilakukan oleh oknum pengembang. 
 
Warga setempat mengeluh karena kegiatan tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak desa adat maupun dinas. Salah seorang warga bernama  Kadek Yasa mengatakan, alat berat tersebut tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan dengan semena-mena melakukan pengerukan oleh sebuah perusahaan yang dia sendiri belum tahu dari pihak mana. Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan para pihak terkait di Desa Pejarakan. “Kami  miris melihat pantai yang biasa dimanfaatkn untuk bermain atau mencari ikan dikeruk oknum perusahaan. Adanya kegiatan itu, kami berkordinasi dengan kepala desa/perbekel yang ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan pejebat berwenang di desa itu,” kata Yasa, Senin (30/11).
 
Yasa mengaku sangat menyayangkan cara-cara pihak pengembang melakukan kegiatan diarea pantai yang tengah ditata oleh kelompok penanam bakau.Padahal,katanya,wilayah pantai berpasir putih itu sangat dilarang untuk melakukan kegiatan yang merusak terutama mengambil pasir. “Ini sangat terang benderang ada pengerusakan.Bahkan kegiatan itu menutup akses warga yang hendak ke pantai. Jika memang kegiatan itu dimaksud untuk membangkitkan kegiatan ekonomi paling tidak dilakukan kordinasi agar tidak melanggar peraturan atau mengambat kegiatan masyarakat kami,” imbuhnya.
 
Kadek Yasa melanjutkan, lahan yang dikeruk pihak perusahaan diduga mengantongi sertifikat HGU No. 8/7 Desa Pejarakan. Namun, selaku Kelian Banjar Adat setempat, Yasa menyayangkan pihak pengelola tidak menjelaskan untuk apa dilakukan kegiatan pengerukan pantai berpasir putih tersebut. “Untuk menghindari polemik dan pro kontra lebih lanjut,sebaiknya pihak yang melakukan kegiatan ditempat itu untuk menghentikan dahulu aktivitasnya.Sebagian warga kami sudah mengancam akan melakukan demonstarsi agar aktivitas pengerusakan dihentikan,”tegasnya.
 
Warga lain bernama Ketut Nasa yang merupakan aktivis penanam bakau/mangrove, mengaku miris dan kecewa melihat pantai yang selama ini dijadikan tempat beraktivitas mencari penghidupan warga setempat di bulldozer. ”Kami minta hentikan aktivitas tersebut dan para pekerja menyebut mereka diperintah oleh orang bernama Setyo Irianto. Bahkan mereka mengaku sudah seizin kepala desa untuk melakukan pengerukan tersebut,” ujar Nasa.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Bahkan, HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya. “Kok berani merek melakukan kegiatan itu. Bahkan selembar surat pemberitahuan pun tidak kami kantongi. Rencananya besok (Selasa 1/12) akan kami panggil mereka untuk memastikan pekerjaan apa yang mera lakukan di tempat itu,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.