Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Lepasliarkan Sapi di Kawasan Wisata, Kenyamanan Pengunjung Karangsewu Terganggu

kebersihan
GEMBALA SAPI - Salah seorang warga yang bermukim di sekitar kawasan wisata Karangsewu, Gilimanuk sedang mengembalakan sapi peliharaannya di kawasan wisata.

BALI TRIBUNE - Sejumlah masyarakat yang bermukim di kawasan objek wisata terkesan belum peduli terhadap keasrian dan kenyamanan lingkungan sekitarnya. Seperti yang terjadi di objek wisata Karang Sewu  di kawasan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Kelurahan Gilimanuk, Melaya, Jembrana. Obyak wisata yang berada di kawasan Teluk Gilimanuk tersebut dijadikan lokasi untuk mengembalakan sapi oleh warga sekitar.

Selain mengganggu pemandangan objek, keberadaan sapi-sapi itu  dirasakan cukup menganggu kenyamanan wisatawan. Belasan ekor sapi setiap harinya tampak digembalakan tanpa diikat oleh pemiliknya. Kawanan sapi berkeliaran secara bebas di kawasan objek wisata yang dikelola pemerintah pusat ini. Lokasi yang menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung tersebut dipenuhi kotoran sapi, sehingga sejumlah kesan dari pengunjung terhadap objek wisata tersebut menjadi jorok.  

“Ini kan kawasan wisata alam yang menawarkan panorama pantai yang masih asri, tapi warga malah melepasliarkan sapi-sapi peliharaannya di dalam kawasan wisata. Kalau merumputkan sapinya, paling tidak harus diikat. Ini kan liar, kotorannya berceceran di mana-mana, kumuh juga bau,” ungkap I Gede Jualian, warga asal Negara, mahasiswa salah satu kampus di Semarang, yang menikmati liburannya di Jembrana.

Kasubag Tata Usaha (TU) Balai TNBB Wiryawan dikonfirmasi Rabu (21/3), tidak menampik adanya warga yang melepasliarkan sapi peliharaannya di kawasan objek wisata Karang Sewu yang dikelola Balai TNBB tersebut. Ia memastikan sapi-sapi yang berkeliaran di Kawasan Wisata Karang Sewu tersebut adalah ternak warga yang bermukim di seputaran wilayah Kelurahan Gilimanuk. Menurutnya, sejumlah warga yang memelihara ternak sapi di wilayah Kelurahan Gilimanuk tidak memiliki lahan yang memadai untuk berternak.

Dikatakannya, warga sekitar objek wisata Karang Sewu yang bertenak sapi tidak ada yang memiliki kandang. Untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pendekatan kepada warga di sekitar objek wisata, khusunya pemilik ternak sapi. “Sudah seperti kebiasaan warga. Untuk masalah, perlahan kami lakukan penyuluhan kepada warga, dengan harapan ada kesadaran menjaga kenyamanan,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan penyuluhan terhadap warga tersebut secara gencar sejak saat objek wisata Karang Sewu mulai ramai dikunjungi warga pada tahun 2016. “Dari penyuluhan yang kami lakukan, termasuk kami koordinasi dengan pihak Kelurahan, mulai ada kesadaran. Dulu, ada ratusan sapi dilepas di sana, dan sekarang sudah lumayan berkurang,”  ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya penataan yang dilakukan tahun ini, pihaknya menargetkan akhir tahun 2018 hingga awal 2019 kawasan Objek Wisata Karang Sewu sudah steril dari  sapi gembalaan warga yang saat ini banyak berkeliaran. Pihaknya berharap warga ikut mendukung pembangunannya, minimal dengan ikut menjaga kebersihan wilayah sekitar. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.