Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pejeng Gratis Iuran Air Desa 2 Bulan

Bali Tribune/ Tjok Gede Agung Kusuma Yuda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gianyar, warga Desa Pejeng yang memiliki Pelayana Air Mandiri lebih diringankan di psat Pandemi Covid 19 ini.  Ketika PDAM Gianyar hanya bisa meniadakan denda kepada pelanggan yang telat membayar iuran, Warga Pejeng justru mendapat keringanan tagihan, tidak tangung-tangung, pelanggan dengan tagihan di bawah Rp 50.000 per bulan, dibebaskan dari tagihan atau gratis. 
 
Perbekel Pejeng, Tjok Gede Agung Kusuma Yuda, Minggu (10/5), membenarkan kebijakan yang diambil dan sudah berlaku  mulai Jumat lalu. Keringanan pembayaran tagihan ini, sebutnya, untuk sementara diberlakukan  untuk 2 bulan,  yakni bulan Mei dan Juni. “Dengan kebijakan ini, kami asumsikan  dalam setiap bulannya potensi yang hilang sekitar Rp 28 juta. Meski demikian, kehilangan potensi tersebut tidak sampai mempengaruhi produksi,” ungkap Tjok Gede Agung.  
 
Air Mandiri Desa Pejeng ini sudah mulai dinikmati 1.100 an KK se-Desa Pejeng sejak 5 tahun terakhir. Tujuan awalnya memang untuk memenuhi kebutuhan air bersih dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa.  dimana awalnya per kubik hanya di bandrol Rp 2.000 dna mulai tahun 2019 lalu naik menjadi Rp 3.000.  Kini, karena disadari warganya kena imbas wabah pandemi Covid 19, Pemerintah desa setempat pun mengambil kebijakan. Dengan pertimbangan, warga setempat mulai kesulitan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan dan berimbas pada tersendatnya  pembayaran tagihan Air Mandiri Desa. “Kondisi ini  sudah kami rasakan sejak bulan April lalu.karena itupula kami harus mengeluarkan kebijkan untuk meringankan beban warga," jelasnya. 
 
Terkait Air Mandiri Desa ini, awalnya dibuat menggunakan tenaga kincir dengan memanfaatkan sumber mata air tepi Tukad Pakerisan dan Tukad Petanu. Namun dengan cara manual itu, ketika ada pemeriksaan dari Puskesmas Tampaksiring ternyata ada bakteri e-coli. Terutama jika habis musim hujan, jadi tidak cukup efisien. Waktu itu hanya cukup melayani 200 KK. Akhirnya, pihaknya melakukan studi ke beberapa sistem pengolahan air. Pilihan jatuh pada sumber air sumur bor. “Sekarang kami punya 7 sumur bor. Punya gardu sendiri," jelasnya.
 
Diakui, Desa Pejeng diuntungkan secara letak geografis, yang diapit dua sungai besar, yakni Petanu dan Pakerisan. Sehingga potensi air bawah tanah di Desa Pejeng cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Secara operasional, air naik menggunakan sistem otomatis. Kapasitas bak penampung hingga penuh, katanya bisa terisi sampai 80 ton. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.