Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pertanyakan Rencana Pembangunan Pabrik Miras

Bali Tribune/LOKASI PABRIK- Lokasi pembangunan pabrik minuman beralkohol di Desa Tegalbadeng Timur, Negara yang kini dipertanyakan warga setempat.


balitribune.co.id | Negara - Warga kembali mempertanyakan rencana pembangunan pabrik minuman beralkohol (mikol) yang akan didirikan di Desa Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara. Pembangunan pabrik ini diduga belum berizin.
 
Pembangunan pabrik ini menuai pertanyaan warga lantaran pabrik yang dibangun adalah pabrik minuman beralkohol. Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu (4/5), beberapa waktu lalu pihak investor yang membangun pabrik sempat menggelar sosialisasi dengan warga setempat. Namun warga dan tokoh masyarakat belum sepakat dan menyetujui. Salah satu alasannya adalah pabrik yang dibangun tersebut pabrik minuman beralkohol. Kendati menuai polemic, pembangunan justru sudah berjalan.
 
Pondasi dan pagar sudah bangun di lahan yang berada di pinggir ruas jalan provinsi jalur Negara-Pengambengan tersebut. Kini sejumlah tokoh mengaku tidak setuju jika ada pembangunan pabrik minuman beralkohol. Perbekel Desa Tegalbadeng Timur, H Alinudin, Rabu kemarin mengakui sosialisasi kepada warga sekitar dan tokoh masyarakat sudah digelar  sekitar dua Minggu lalu. Dikatakannya saat sosialisasi itu disebutkan rencananya pembangunan adalah untuk pabrik minuman beralkohol. 
 
Menurutnya saat itu sebagian besar warga setempat memang kurang menyetujui rencana tersebut. Terlebih diketahui pembangunannya adalah untuk pabrik minuman beralkohol. Ia mengakui perijinan terkait pembangunan juga sudah sempat dipertanyakan dan memang belum ada ijin. 
 
"Kalau diminta tanda tangan tentu warga penyanding dan tokoh belum sepakat. Namun pihak yang membangun mengatakan baru membuat tembok penyengker dulu dan meratakan tanah sembari proses peizinan," jelasnya.
 
Sedangkan dari koordinasi yang dilakukan oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Jembrana dengan dinas terkait, disebutkan operasional pabrik ini melanjutkan pabrik lama yang selama ini telah beroprasi di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng. Sehingga pabrik tersebut dikatakan sebagai peralihan karena masa kontrak di tempat yang lama sudah habis. Bahkan dari koordinasi tersebut disebutkan operasional pabrik yang akan didirikan tersebut masih bisa menggunakan izin yang lama.
 
Salah satu anggota dewan asal Tegalbadeng Timur, H Sajidin mengatakan lantaran di masyarakat saat ini ada pro kontra terkait pembangunan pabrik minuman beralkohol tersebut, pihaknya mengaku sempat berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Kepala Bidang Perijinan Kabupaten serta pihak pengelola. Dikatakannya menurut pengelola pabrik di Lelateng tersebut memang rencana peralihan pabrik izinnya akan tetap memakai ijin operasional yang lama yang selama ini sudah beroperasi di Lelateng. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan dari hasil pengecekannya pihaknya belum mengeluarkan ijin terkait pembangunan. Sebelumnya memang pabrik minuman beralkohol ini telah beroprasi sejak beberapa tahun yang lalu di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng. Namun lahan yang digunakan bukanlah hak milik perusahaan. Sehingga setelah masa kontrak berakhir, operasional pabrik ini akan dipindahkan. pam
 
wartawan
PAM
Category

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.