Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Seputar Galian C Tangkas Nekat

LIAR - Kawasan galian C yang kini marak penambang pasir liar.

BALI TRIBUNE - Adanya ulah penambang pasir liar yang masih membandel beroperasi  di kawasan eks galian C Tangkas, Klungkung mengundang keprihatinan Satpol PP Klungkung sebagai institusi Tim Yustisi. Faktanya, walaupun telah dilarang, warga setempat tetap nekat menambang pasir di muara Sungai Unda tersebut. Bahkan beberapa hari lalu, ada beberapa oknum warga yang nekat menghalang-halangi petugas Satpol PP ketika hendak memasang portal beton di beberapa titik di kawasan eks galian C tersebut. Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta menjelaskan, beberapa hari lalu petugas Satpol PP Klungkung hendak memasang portal beton di beberapa pintu masuk menuju eks galian C. Pemasangan portal beton ini rencananya akan dipasang di 4 titik, yakni di kawasan Gelgel, Dukuh, dan dua titik di wilayah Desa Tangkas. Tepatnya di sisi utara dan selatan jembatan. Tujuan dari pemasangan portal beton ini, agar truk para penambang pasir liar ini tidak dapat masuk ke kawasan eks galian C. "Ini upaya kita agar para penambang pasir liar itu tidak membandel. Kita udah berkali-kali memberi peringatan," jelas Putu Suarta dihubungi Kamis (18/10).  Namun masalah terjadi ketika pemasangan portal dilakukan di Desa Tangkas. Beberapa penduduk lokal berusaha menghalangi petugas Satpol PP. Padahal sudah jelas dilarang untuk menambang pasir di eks galian C. "Warga yang menghalangi petugas kami itu warga lokal. Mereka biasa menjual pasir itu," jelas Suarta. Guna menghindari ketegangan antara warga dan petugas Satpol PP yang sedang menjalankan tugas, Perbekel Desa Tangkas I Wayan Tilem memohon waktu agar pemasangan portal ditunda terlebih dahulu. Ia meminta waktu untuk melakukan mediasi dengan warga, terkait pemasangan portal itu. Sementara Kepala Desa Tangkas, I Wayan Tilem ketika dikonfirmasi, kemarin mengaku sudah melakukan perundingan dengan warga yang sempat menghalang-halangi petugas Satpol PP untuk memasang portal. Namun demikian, warga ngotot untuk tetap meminta agar truk bisa masuk ke eks galian C.   " Mereka mencari pasir untuk dijual. Kami sudah berusaha melakukan pendekatan, tapi warga masih ngotot agar truk bisa masuk," keluhnya. Jika tidak berhasil melakukan pendekatan, pihak desa pun akan mempersilakan Satpol PP untuk memasang portal di eks Galian C.  Sementara itu di lain  pihak Perbekel  Desa Tangkas I Wayan Tilem, mengaku merasa serba salah dan  terjepit dengan persoalan penambang pasir liar di eks galian C. Di satu sisi, ia mendapatkan penolakan dari warganya untuk memasang portal di eks galian C. Di satu sisi, pemerintah telah melarang adanya aktivitas penambangan pasir di eks galian C.  "Saya serba kejepit. Satu sisi saya harus menanggapi permintaan warga, satu sisi pemerintah telah melarang aktivitas penambangan liar ini," jelas Wayan Tilem.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.