Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tegal Kori Merajut Silaturahmi Lewat Senam Aerobik

CERIA -- Sejumlah warga Banjar Tegal Kori, Ubung Kaja, Denpasar Utara, tampak aktif dan ceria ketika mengikuti kegiatan senam di wantilan Banjar Tegal Kori.

 BALI TRIBUNE - Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, setiap dua kali dalam seminggu, sejumlah warga Banjar Tegal Kori, Ubung Kaja, Denpasar Utara, aktif mengikuti kegiatan senam yang dipusatkan di wantilan Banjar Tegal Kori. Kepala Dusun (Kadus) Tegal Kori Ketut Subrata mengatakan, kegiatan senam ini juga dimaksudkan untuk mempererat dan merajut silaturahmi serta membangun kekompakan dan kebersamaan antarwarga. “Kami mengapresiasi kekompakan dan kebersamaan warga Tegal Kori, Ubung Kaja, dalam setiap kegiatan yang kami adakan selama ini,” ujar Ketut Subrata, kemarin. Guna menyemangati warga pralansia, lansia, dan seluruh anggota PKK Tegal Kori Ubung Kaja, termasuk seluruh kader (lansia dan Posyandu) Ketut Subrata membagikan seragam senam yang terdiri dari (topi, t-shirt, celana, dan sepatu olahraga). “Selain agar tetap guyub, semoga warga makin bersemangat dan rajin mengikuti senan, sehingga selalu sehat lahir batin,” harap Ketut Subrata, didampingi Ketua Umat Hindu Ketut Suarsana dan Made Mudita (bendahara). Sebelumnya, dengan dipandu Tatik Prisaba selaku instruktur senam dibantu Yulia, didampingi Ketua PKK Dusun Tegal Kori Ni Wayan Sukasih, sekitar 100 peserta senam diajarkan untuk melakukan gerakan senam aerobik “low impact basic”. Dengan iringan lagu-lagu berirama “house music”, para peserta senam yang mayoritas rata-rata sudah berusia paruh baya itu tampak ceria dan semangat mengikuti senam yang berlangsung sekitar 30 menit itu.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.