Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Kumuh di Pemecutan Kaja Dibongkar

pembongkaran
DIBONGKAR - Tim Gabungan Desa Pemecutan Kaja saat melakukan pembongkaran warung-warung kumuh yang berjejer di jalan Cempaka Biru, Selasa (20/6).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara melibatkan Satpol. PP Kota Denpasar, Polsek Denbar, Linmas, staf desa, Kelian Adat serta Kelian Dusun Desa Pemecutan Kaja membongkar sembilan warung kumuh di Jalan Cempaka Biru, Selasa (20/6).

Pembongkaran dilakukan mengingatkan banyaknya keluhan dari masyarakat setempat terkait keberadaan warung-warung kumuh yang berdiri di sempadan jalan serta mengganggu kebersihan dan kenyamanan wilayah setempat.

Pembongkaran dimulai pukul 10.00 Wita. Tim gabungan membongkar warung-warung kumuh yang berjejer di pinggir Jalan Cempaka Biru, dan terlihat juga dari Jalan Buluh Indah Selatan. Warung-warung kumuh yang berbahan triplek, dan asbes itu pun akhirnya rata, dan sisa-sisa puing warung tersebut pun diangkut truk Satpol. PP Kota Denpasar.

Perbekel Desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwata, yang ditemui di lokasi, mengatakan, warung-warung kumuh yang berjejer di Jalan Cempaka Biru ini, mendapatkan keluhan dari warga setempat, karena berdiri di sempadan jalan. “Warung-warung ini terlihat kumuh, dan juga dengan adanya warung-warung ini membuat Jalan Cempaka Biru menjadi krodit,” kata Arwata.

Dengan adanya keluhan warga Banjar Kerta Sari, terkait adanya warung-warung kumuh itu, pihaknya pun memanggil sembilan pemilik warung itu, pada tanggal 25 April lalu, di Kantor Desa Pemecutan Kaja. Dalam pertemuan dengan pemilik warung itu, pihaknya pun mengundang pihak-pihak dari Satpol. PP dan kecamatan, pihak desa, dan banjar setempat.

“Pada 25 April itu terdapat titik temu dan kami memberikan batas waktu kepada pemilik warung untuk inisiatif sendiri melakukan pembongkaran, dan pemilik membuat pernyataan. Tapi ternyata sembilan warung itu masih berdiri, dan kamipun melakukan pembongkaran bersama tim gabungan hari ini (kemarin-red),” ujarnya.

Dikatakan, pascapembongkaran warung-warung kumuh itu, pihaknya bersama kepala dusun ke depannya akan mengalokasikan membuat taman. “Nanti setelah dibongkar, di lahan bekas warung-warung kumuh itu, akan kami buat taman supaya terlihat hijau,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.