Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Laklak Dibobol Maling

Bali Tribune/ MINTA KETERANGAN - Petugas dari Polsek Susut memintai keterangan saksi


balitribune.co.id | Bangli  - Warung milik Ni Nyoman Sekar (35) yang menjual jajan tradisional Bali (laklak) di Dusun Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut disatroni maling, Selasa (13/7/21). Pencuri membawa kabur beberapa barang dalam warung. Kasus ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Susut.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Widia Adnyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian yang menimpa salah satu warung di Dusun Selat Tengah tersebut. “Petugas sudah melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberpa sakasi,” ujarnya.
 
Kasus pencurian pertamakali dikertahui oleh saksi Made Putra, saksi sekitar pukul 08.00 Wita melintas depan warung korban. Saksi melihat kondisi pintu roling dor warung  sebelah selatan kondisi rusak. Selanjutnya saksi menyampaikan hal tertsebut kepada korban Ni Komang Sekar. Selanjutnya korban bergegas datangi tempat usahanya, dan melihat kondisi pintu warung rusak. Korban masuk ke dalam warung dan setelah dicek beberapa barang hilang. ”Korban kemudian menghubungi petugas Babinkantibmas dan selanjutnya melapor ke Polsek Susut,” kata AKP Widia Adnyana.
 
Dari hasil olah TKP, kuat dugaan pencuri masuk dengan cara merusak pintu warung. Dari keterangan korban, barang yang hilang yakni 2 buah kompor gas, 2 buah tabung gas ukuran 12 Kg dan 23 Kg dan 3 baskom stenlis serta uang tunai Rp 20 ribu yang disimpan dalam laci. ”Korban mengalami kerugian sekitar 1,5 juta dan petugas sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya. 
wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.