Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Glaukoma Penyebab Kebutaan Permanen

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Oleh: dr. Ni Made Indah Pratiwi

balitribune.co.id | Glaukoma adalah penyakit pada mata akibat kerusakan saraf mata yang berhubungan dengan penyempitan lapang pandang dan hilangnya fungsi penglihatan dimana peningkatan tekanan bola mata sebagai faktor resiko. Penyakit ini umunya berlangsung perlahan sehingga tidak menimbulkan gejala pada awalnya sampai penderita sadar setelah terjadi penyempitan lapang pandang. Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia glaukoma adalah penyebab tertinggi kedua dari kebutaan yang dapat dicegah setelah katarak. Di Indonesia sebanyak 1,8 juta penduduk mengalami kebutaan akibat glaukoma. 

Penyebab glaukoma adalah ketidakseimbangan antara produksi dan pembuangan cairan dalam bola mata. Peningkatan tekanan bola mata ini seiring waktu akan menyebabkan kerusakan pada saraf mata. Tekanan bola mata tinggi (>20 mmHg), usia diatas 60 tahun , riwayat glaukoma di  keluarga, riwayat penyakit diabetes dan hipertensi, mengalami rabun jauh atau rabun dekat, riwayat trauma pada mata, dan penggunaan steroid dalam jangka waktu lama merupakan faktor resiko dari penyakit glaukoma.

Gejala glaukoma antara lain penglihatan semakin menyempit seperti melihat dalam lorong, penglihatan kabur, mata merah , nyeri pada mata dan kepala, mual muntah, dan melihat pelangi pada cahaya lampu. Diagnosis glaukoma dapat dilakukan oleh dokter spesialis mata. Jika dokter mencurigai adanya gangguan mata ini, dokter akan meninjau riwayat medis dan melakukan pemeriksaan mata yang menyeluruh seperti tajam penglihatan, tekanan mata, pemeriksaan saraf mata, uji lapang pandang, ketebalan kornea, dan pemeriksaan sudut bilik mata depan.

Kerusakan mata yang timbul akibat glaukoma tidak dapat sembuh, namun pengobatan dan pemeriksaan rutin dapat membantu memperlambat atau mencegah kehilangan penglihatan. Pengobatan glaukoma berfokus dalam menurunkan tekanan mata. Dokter akan memberikan obat tetes mata maupun obat oral untuk menurunkan tekanan mata. Bila tekanan mata tidak dapat dikontrol dengan obat maka dokter akan melakukan tindakan pembedahan maupun laser.

Pencegahan penyakit ini dapat dilakukan dengan menggunakan pelindung mata saat bekerja, gunakan obat tetes mata yang diberikan dokter secara teratur sesuai anjuran, dan rutin memeriksakan mata ke dokter setidaknya setahun sekali bagi yang memiliki faktor resiko. Jika kondisi mata ini terdeteksi sedari awal, risiko kehilangan penglihatan dapat diperlambat atau dicegah.

wartawan
dr. Ni Made Indah Pratiwi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.