Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penularan Covid-19 Saat Libur Panjang

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | DenpasarMenjelang libur panjang dan cuti bersama bulan Oktober 2020 dalam rangka menekan kasus penularan Covid-19 di Provinsi Bali, pemerintah setempat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta kewaspadaan semua pihak. Mengingat peningkatan pergerakan orang sejalan dengan libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan Virus Corona. Berkaitan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menekan terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 tersebut disampaikan beberapa hal. 

Pertama, kepada pemerintah kabupaten/kota, para pengelola dan pemangku kepentingan di tempat-tempat wisata, serta masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, membatasi jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan 50% dari kapasitas. 

Kedua, meminta aparat daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, bekerja sama dengan aparat TNI/Polri di tempat-tempat pariwisata agar mengawasi untuk mengurangi kerumunan. Ketiga, melakukan sosialisasi secara terus menerus di berbagai tempat wisata terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar libur panjang menjadi lebih aman dan nyaman.

"Keempat, kami sangat berharap kepada para media, agar senantiasa menyampaikan pesan liburan yang aman dan nyaman tanpa kerumunan, tanpa kumpul-kumpul, dengan demikian kasus bisa kita kendalikan," urainya Kamis (22/10) dalam Surat Edaran Nomor 4253 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020 dalam rangka menekan kasus penularan Covid-19 di Provinsi Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.