Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada, Radang Paru-paru Misterius!

Bali Tribune / MENDARAT - Pelaku perjalanan luar negeri yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Badung - Libur akhir tahun kerap menjadi momen untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke suatu destinasi termasuk Bali. Pelaku pariwisata di Pulau Bali telah menyiapkan berbagai atraksi, paket wisata libur akhir tahun, paket menginap saat pergantian tahun dan aktivitas wisata lainnya untuk menarik minat calon wisatawan memilih Bali sebagai destinasi liburan akhir tahun dan menyambut tahun baru.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia optimistis Bali akan menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan mancanegara pada momen libur akhir tahun yakni Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kemenparekraf pun menekankan hal terpenting yang tetap dijaga adalah kenyamanan dan keamanan wisatawan saat berlibur di pulau ini. Demikian disampaikan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Ni Made Ayu Marthini kepada awak media baru-baru ini di Badung saat ditanya terkait antisipasi wabah pneumonia atau radang paru-paru misterius di Tiongkok. 

Ia pun berharap pariwisata Bali akan tumbuh positif dalam kondisi aman dan nyaman saat momen puncak liburan tahun ini. Terkait antisipasi terhadap wabah pneumonia yang berpotensi ditularkan pelaku perjalanan udara dari luar negeri tersebut ditegaskannya tetap berpegang pada kebijakan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

"Kami di pemerintah pusat berpatokan pada rekomendasi kebijakan Kementerian Kesehatan. Kalau memang terdapat seperti (kasus penyakit menular dari luar negeri-red), itu kita akan mengikuti apakah ada langkah-langkah selanjutnya. Tapi yang penting, yang jelas di bandara seperti di Bandara I Gusti Ngurah Rai di pintu-pintu masuk internasional sudah ada SOP," tegasnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini di bandara masih diumumkan cara pencegahan agar tidak tertular penyakit menular seperti Covid-19, demam dan penyakit menular lainnya. Pengelola dan komunitas di bandara juga telah mengikuti aturan yang berlaku mengenai pencegahan penyebaran penyakit menular di kalangan pengguna jasa bandara baik untuk tujuan domestik dan internasional. "Jadi kita ikut saja itu (aturan pencegahannya) dan sekarang masih tetap diterapkan," cetus Ayu Marthini.

Kata dia, para pramugari dan pramugara mestinya turut terlibat memantau kondisi penumpang jika ada yang kurang sehat seperti mengalami demam. Kemudian hal tersebut dilaporkan oleh pramugara dan pramugari ke pihak terkait. "Kita waspada, tapi tidak terlalu berlebihan, dan tidak terlalu kehilangan kontrol. Di bandara sudah diterapkan sesuai standar rujukan Kementerian Kesehatan, karena kita tidak mau ada risiko," imbuhnya.

wartawan
YUE

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.