Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Resmikan Gedung Baru LPD Desa Adat Panjer

Bali Tribune/ RESMIKAN- Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa hadiri upacara pemelaspas Gedung Baru LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Panjer sekaligus peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita, Rabu (23/11).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa hadiri upacara pemelaspas Gedung Baru LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Panjer sekaligus peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita,  Rabu (23/11).

Upacara ini juga dihadiri Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, OPD terkait Pemkot Denpasar, Ketua BKS LPD Bali Drs. I Nyoman Cendekiawan Ketua LPLPD Provinsi Bali I Nengah Karma, Bendesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana serta undangan lainnya.

Wakil Walikota, Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi terhadap LPD Panjer, karena dalam masa pandemi Covid-19 ini masih dapat membantu perekonomian masyarakatnya diwilayah lingkungan  Panjer . Adanya gedung baru ini, merupakan suatu komitmen LPD Panjer dalam mempercepat pelayanan terhadap warganya yakni, peningkatan kualitas pelayanan.

“LPD Panjer  ini saya sangat apresiasi. Pengelolaan LPD Panjer ini sudah sangat profesional dan saya mengucapkan terimakasih karena dengan keberadaan LPD sangat membantu pemerintah dan masyarakat tentunya dalam menggerakkan perekonomian masyarakat,” kata Arya Wibawa.

Sementara Kepala LPD Desa Adat Panjer A.A Kompyang Gede Adnyana, mengatakan, upacara pemlaspasan dan peresmian ini menjadi akhir dari proses pembangunan yang telah dimulai pada Juli 2021 lalu.
Pembangunan gedung berlantai 4 diatas lahan seluas 2 are ini menghabiskan anggaran fisik sekitar Rp. 5 miliar dan lahan Rp1,6 miliar. "Untuk tanah itu milik desa adat. Kami (LPD) pada proses pembangunan fisik," ungkapnya.

Disinggung terkait perkembangan LPD, Kompyang Adnyana mengatakan, pandemi covid-19 cukup menghambat perkembangan LPD. Perlemahan ekonomi tidak bisa dihindari, sehingga di masa pandemi ini tidak bisa bertumbuh. "Memang dampaknya tidak signifikan, sesuai data hanya tidak bisa bertumbuh. Semoga tahun 2022 ini kembali bisa tumbuh lagi," jelasnya.

Selebihnya AA Ketut Oka Adnyana, mengatakan, kontribusi LPD selama ini sudah berjalan sesuai dengan awig-awig (aturan) yang ada yaitu persentase untuk pembangunan desa adat. Dikatakannya, LPD memiliki kekuatan yang luar biasa tidak hanya untuk ekonomi, tapi juga budaya. "Sehingga dalam konteks pelestarian, pembinaan dan pelestarian seni, adat dan budaya banyak  didukung oleh LPD," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.