Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Serahkan Bantuan Hibah TA. 2023 Kepada 14 Penerima di Kota Denpasar

Bali Tribune / HIBAH - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja saat menyerahkan secara resmi Bantuan Hibah Uang Tahap III Tahun Anggaran 2023 kepada 14 penerima yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (3/1). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Hibah Tahap III Tahun 2023. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa kepada 14 Penerima di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (3/1). Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ini sebagian besar digunakan untuk pemugaran, perbaikan, hingga pembangunan. 

Turut mendampingi Wawali Arya Wibawa Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, dan Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara. 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan, Bantuan Hibah ini merupakan wujud nyata hadirnya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pembangunan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini utamanya dalam meringankan beban masyarakat dalam menjaga dan merawat warisan leluhur. 

Arya Wibawa berharap bantuan hibah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih sebagian besar bantuan digunakan untuk perbaikan, renovasi dan pembangunan pura, banjar dan lain sebagainya. 

Meski telah mendapatkan bantuan hibah, pihaknya juga mengapresiasi semangat gotong-royong masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan. Baik skala keluarga, kelompok masyarakat, banjar, bahkan Pemerintah Kota Denpasar. 

"Tentunya meski bantuan tidak banyak, kami berharap hibah ini dapat memberikan kemanfaatan dan meringankan beban masyarakat dalam mendukung pembangunan di tengah masyarakat, baik itu renovasi, perbaikan dan pembangunan," ujarnya

Sementara, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, bantuan hibah kali ini diserahkan kepada 14 penerima atau pengempon yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. Dimana, bantuan dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp. 1.465.000.000 ini sebagian besar dimanfaatkan untuk renovasi atau pembangunan. 

"Untuk jumlah beragam sesuai dengan kebutuhan, semoga bermanfaat dalam mendukung pembangunan di masyarakat," ujarnya

Dikatakannya, pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2023, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan telah menyalurkan hibah sebanyak tiga tahap. Yakni Tahap I dengan jumlah Rp. 5.698.000.000 kepada 39 penerima, Tahap II dengan jumlah Rp. 11.489.000.000 kepada 130 penerima dan Tahap III dengan jumlah Rp. 1.465.000.000 kepada 14 penerima. Adapun jumlah keseluruhan yakni Rp. 18.652.000.000 yang disalurkan kepada total 183 penerima di wilayah Kota Denpasar.  

Salah seorang penerima bantuan hibah, I Made Karmana mengucapkan terimakasih atas bantuan hibah yang diberikan. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat dalam mendukung dan menjaga keberadaan pura, banjar dan lain sebagainya. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Denpasar, dan tentu bantuan ini sangat bermanfaat untuk renovasi, perbaikan dan lain-lain," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.