Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Webinar Tak Dihadiri Giri Prasta, PDIP Badung Apresiasi SE Gubernur Tentang Penggunaan Kain Endek

Bali Tribune/WEBINAR - Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata didampingi sejumlah jajaran partai mengikuti webinar yang dilaksanakan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster soal penggunaan kain endek.
balitribune.co.id | Mangupura - Jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung mengikuti webinar terkait pemberlakuan surat edaran (SE) Gubernur  Bali tentang Penggunaan Kain Endek yang diselenggarakan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan  Bali I Wayan Koster dari sekretariat DPD PDI Perjuangan  Bali, Selasa (23/2).
 
Sayangnya, webinar yang berlangsung hampir dua jam tersebut tidak dihadiri langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta. Hanya nampak  Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung I Putu Parwata dan sejumlah anggota partai yang hadir dalam acara yang dipusatkan di sekretariat Kantor DPC PDI Perjuangan Badung itu.
 
Terkait ketidakhadiran Giri Prasta ini, Putu Parwata menyebut karena Bupati Badung yang terpilih dua periode itu masih ada tugas yang harus dilaksanakan. “Bapak ketua DPC masih ada tugas yang harus dilaksanakan, dan tugas itu tidak bisa ditinggalkan,” ujar Parwata.
 
Hanya saja parwata enggan membeberkan apa tugas yang dilaksanakan Giri Prasta sehingga tidak bisa hadir dalam webinar. Politisi asal Dalung Kuta Utara Badung itu mengaku Ketua DPC menugaskan dirinya untuk mengatur acara webinar tersebut. 
 
“Bapak ketua sudah menugaskan saya, untuk mengatur acara ini,” tegasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam acara webinar tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan I Wayan Koster memberikan arahan terkait penggunaan endek. Selebihnya Koster yang juga Gubernur Bali juga sudah membuat SE terkait penggunaan endek tersebut. 
 
“Kita sebagai kader partai mengapresiasi langkah-langkah ini. Dimana semua ini akan menggerakkan ekonomi dan UMKM. Bahkan peningkatan ekonomi ini adalah tanggung jawab dari pada partai,” jelas Putu Parwata.
 
Partai PDI Perjuangan juga ingin melakukan pengembangan usaha yang dilakukan oleh masyarakat. 
Sehingga UMKM itu itu harus didorong dengan pembuatan SE tersebut.
 
“Kita berharap ekonomi kerakyatan, sektor industri  khususnya di sektor endek ini akan menjadi lebih baik. Maka itu kami akan melaksanakan sesuai arahan DPD dengan membuat regulasi untuk memajukan UMKM,” tukas politisi asal Dalung yang juga duduk sebagai Ketua DPRD  Badung ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.