Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Webinar Tak Dihadiri Giri Prasta, PDIP Badung Apresiasi SE Gubernur Tentang Penggunaan Kain Endek

Bali Tribune/WEBINAR - Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata didampingi sejumlah jajaran partai mengikuti webinar yang dilaksanakan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster soal penggunaan kain endek.
balitribune.co.id | Mangupura - Jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung mengikuti webinar terkait pemberlakuan surat edaran (SE) Gubernur  Bali tentang Penggunaan Kain Endek yang diselenggarakan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan  Bali I Wayan Koster dari sekretariat DPD PDI Perjuangan  Bali, Selasa (23/2).
 
Sayangnya, webinar yang berlangsung hampir dua jam tersebut tidak dihadiri langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta. Hanya nampak  Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung I Putu Parwata dan sejumlah anggota partai yang hadir dalam acara yang dipusatkan di sekretariat Kantor DPC PDI Perjuangan Badung itu.
 
Terkait ketidakhadiran Giri Prasta ini, Putu Parwata menyebut karena Bupati Badung yang terpilih dua periode itu masih ada tugas yang harus dilaksanakan. “Bapak ketua DPC masih ada tugas yang harus dilaksanakan, dan tugas itu tidak bisa ditinggalkan,” ujar Parwata.
 
Hanya saja parwata enggan membeberkan apa tugas yang dilaksanakan Giri Prasta sehingga tidak bisa hadir dalam webinar. Politisi asal Dalung Kuta Utara Badung itu mengaku Ketua DPC menugaskan dirinya untuk mengatur acara webinar tersebut. 
 
“Bapak ketua sudah menugaskan saya, untuk mengatur acara ini,” tegasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam acara webinar tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan I Wayan Koster memberikan arahan terkait penggunaan endek. Selebihnya Koster yang juga Gubernur Bali juga sudah membuat SE terkait penggunaan endek tersebut. 
 
“Kita sebagai kader partai mengapresiasi langkah-langkah ini. Dimana semua ini akan menggerakkan ekonomi dan UMKM. Bahkan peningkatan ekonomi ini adalah tanggung jawab dari pada partai,” jelas Putu Parwata.
 
Partai PDI Perjuangan juga ingin melakukan pengembangan usaha yang dilakukan oleh masyarakat. 
Sehingga UMKM itu itu harus didorong dengan pembuatan SE tersebut.
 
“Kita berharap ekonomi kerakyatan, sektor industri  khususnya di sektor endek ini akan menjadi lebih baik. Maka itu kami akan melaksanakan sesuai arahan DPD dengan membuat regulasi untuk memajukan UMKM,” tukas politisi asal Dalung yang juga duduk sebagai Ketua DPRD  Badung ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.