Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WHDI Provinsi Bali Evaluasi dan Monitoring di Badung

Wakil Ketua WHDI Provinsi Bali Ni Nyoman Nilawati saatrapat evaluasi dan monitoring di Puspem Badung, Selasa (4/12).


 BALI TRIBUNE - Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali menggelar rapat evaluasi dan monitoring di Kabupaten Badung. Acara tersebut berlangsung di ruang Sekar Jepun Dinas Kebudayan Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Selasa (4/12).  Tujuan monitoring dan evaluasi untuk dapat mengetahui serta memonitor sejauh mana WHDI Badung dalam pencapai program WHDI bisa berjalan serta untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi didalam pelaksanaan tugas- tugas WHDI di Badung. Tim Monitoring dan evaluasi yang berjumlah 8 orang dipimpin Wakil Ketua WHDI Provinsi Bali Ni Nyoman Nilawati, B.Sc  diterima oleh Ketua WHDI Badung Ny. Isyudayani Astika berserta jajaran WHDI Badung di ruang Sekar Jepun Dinas Kebudayan Badung. Pada acara tersebut Wakil Ketua WHDI Provinsi Bali Ni Nyoman Nilawati, menyerahkan buku Swadharmaning Hindu Bali kepada Ketua WHDI Badung Ny. Isyudayani Astika. Sementara itu Wakil Ketua WHDI Provinsi Bali Ni Nyoman Nilawati, pada kesempatan itu mengatakan, sebagai Wanita Hindu Dharma selalu  tetap semangat dalam melaksanakan tugas kewajiban kita sebagai wanita Hindu yang merupakan satu -satunya organisasi wanita  Hindu. Untuk itu, ia  mengajak kaum wanita Hindu untuk terus belajar dan melatih diri melalui kesempatan yang ada. Disamping itu, wanita Hindu juga bisa memanfaatkan waktu untuk belajar ajaran agama yang kita anut.Salah satu cara adalah dengan mengikuti organisasi WHDI, kita bisa belajar melatih diri bagaimana bersosialisasi di masyarakat. Untuk itu gunakan kesempatan yang baik ini untuk memanage diri kita sendiri, keluarga, dan waktu. Pada kesempatan itu pula  Ketua WHDI Badung Ny. IsyudayaniAstika  mengatakan, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tim WHDI Provinsi Bali dapat melihat dan menyerap secara langsung berbagai informasi pelaksanaan program kerja WHDI Badung dan permasalahan permasalahan aktual untuk dapat dirumuskan kebijakan yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan dan program kerja yang mengalami kendala. 

wartawan
I Made Darna
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.