Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wija Kusuma Timbulkan Kecemburuan

Bali Tribune/ I Dewa Rai Budiasa
balitribune.co.id | Gianyar - Apresiasi Pemkab Gianyar terhadap seniman dengan memberikan uang tunai Rp 50  kepada penerima penghargaan Wija Kusuma mulai tahun 2019 ini, rupanya menimbulkan kecemburuan. Pasalnya, seniman peraih penghargaan yang sama sebelumnya, hanya  kebagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Keluhan ini disampaikan oleh I Dewa Rai Budiasa, peraih Wijakusuma tahun 2010, Jumat (17/5). Disebutkan, dirinya  mendapatkan curhatan dari peraih Wija Kusuma sebelum tahun 2019,  dimana banyak yang mengaku cemburu dengan perhatian pemerintah pada seniman tahun ini, yang mendapatkan uang tunai Rp 50 juta. Padahal jika dilihat dari segi pengabdian, merekalah yang lebih berjasa. Bahkan, para penerima Wijakusuma 2019 ini banyak yang merupakan murid-muridnya. “Kalau  dari pengabdian, memang seniman-seniman peraih Wijakusuma di bawah tahun 2019 itu lebih besar,” ujar pengasuh sanggar seni asal Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan ini.
 
Atas keluhan itu, pihaknya sangat berharap Pemkab Gianyar memberikan perhatian yang sama pada semua maestro yang dimiliki. Dalam hal ini pihaknya tidak menuntut memperoleh uang Rp 50 juta. Namun setidaknya pemerintah meringankan beban hidup para maestro. Seperti membayarkan tagihan listrik, air serta memberikan kartu jaminan kesehatan gratis.
 
 Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan pun dirasakan kurang efektif, karena hanya bisa dipakai saat kita sedang kecelakaan, dan itupun kalau kecelakaan jika sedang pentas. Di sisi lain, para maestro kebanyakan tak aktif lagi dalam pementasan, kebanyakan jadi pembina karena kondisi fisik yang tak memungkinkan untuk pentas. “Jadi dapat dikatakan, kartu yang diterima itu tidak berfungsi sama sekali. Kalau bisa, pemerintah  memberikan kartu BPJS Kesehatan kelas I,” harapnya.uni
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.