Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wilayah Kintamani Dikepung Pohon Tumbang

Bali Tribune/EVAKUASI – Usai evakuasi pohon tumbang di Desa Sukawana, Kintamani, Minggu (28/2).
balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim melanda wilayah Bangli, Minggu (28/2). Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan di beberpa wilayah Kecamatan Kintamani  terjadi pohon tumbang. Akses jalan masyarakat terganggu, namun petugas terkait berupaya melakukan evakuasi. 
 
 Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bangli, I Ketut Agus Sutapa mengatakan hujan serta angin kencang mengakibatkan longsor dan pohon tumbang. Ada empat titik lokasi bencana. Kata Agus Sutapa  pohon tumbang terjadi  di jalur tanjakan Kedisan-Penelokan, Kintamani. Arus lalu lintas sempat terganggu pasca kejadian tersebut. Selanjutnya, tanah longsor disertai pohon tumbang djalur Kintamani- Singaraja. "Terkait penanganan langsung dikoordinasikan dengan Dinas PU Provinsi," ungkapnya. 
 
Ia mengatakan kejadian selanjutnya ada di Desa Bantang. Terjadi tanah longsor di jalan menuju Pura Campetan. Alat berat langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi, terlebih lagi dilaksanakan pujawali di pura tersebut. "Loader milik dinas PU langsung terjunkan ke lokasi, sehingga akses jalan cepat terbuka," sebutnya.
 
Pohon tumbang  juga terjadi di Desa Sukawana yakni pohon jenis cemara tidak kuat menaham kencangnya tiupan angin. Damapknya  akses  Sukawana-Pinggan terganggu.Petugas gabungan Polsek Kintamani, Koramil dan warga setempat melakukan evakuasi. "Dari bencana yang terjadi tidak sampai menimbulkan korban. Namun masyarakat tetap diimbau tetap waspada dan berhati-hati,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.