Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama Desak BNN Umumkan Hasil Tes Urine

N Adi Wiryatama
N Adi Wiryatama

Denpasar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali saling lempar terkait identitas anggota dewan positif narkoba sesuai hasil tes urine beberapa waktu lalu. BNN sejak awal berkelit bahwa yang berhak membeberkan anggota dewan yang mengonsumsi narkoba jenis sabu itu adalah Pimpinan DPRD Provinsi Bali.

Menariknya, Pimpinan DPRD Provinsi Bali justru menyebut bahwa kewenangan mengumumkan hal tersebut ada di tangan BNN. Kewenangan tersebut melekat, karena yang melaksanakan tes urine anggota dewan adalah tim dari BNN. Dengan demikian, maka BNN pula yang berhak mengumumkan.

“Kenapa harus bolak-balik begitu? Yang berwenang mengumumkan sebenarnya BNN sendiri, bukan kami,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, yang dikonfirmasi usai memimpin sidang paripurna di Gedung Dewan, Rabu (25/5).

Ia bahkan meminta BNN Provinsi Bali agar tak ‘cuci tangan’ terkait hal ini. Apalagi, informasi umum terkait hasil tes urine justru sudah dibeberkan oleh BNN. Sementara khusus mengenai anggota dewan yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, justru dilempar ke Pimpinan Dewan untuk membeberkannya.

“Karena BNN yang lakukan tes (urine), tanyakan ke BNN hasilnya. Kalau memang sudah ada hasilnya, segera umumkan,” tandas mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali itu.

Wiryatama berargumen, DPRD Provinsi Bali sejak awal kooperatif dengan keinginan BNN untuk melakukan tes urine para wakil rakyat. Itu dibuktikan ketika dewan melayangkan surat resmi ke BNN. “Jadi intinya, kami sudah persilahkan BNN sesuai kewenangannya, baik lakukan tes, maupun memproses dan menindaklanjuti hasilnya sampai ke ranah hukum,” ucapnya.

Lembaga dewan, kata Wiryatama, pada prinsipnya hanya bekerja sesuai Tata Tertib (Tatib). Artinya, kalau sudah berkekuatan hukum tetap, dan partai memproses untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan yang terlibat dalam kasus narkoba dan lainnya, maka lembaga dewan akan memprosesnya.

“Sementara ini kan baru sebatas hasil tes urine. Masih ada tes-tes lain, termasuk tes rambut dan darah. Nanti kalau semuanya itu positif, baru jelas,” pungkas politisi PDIP asal Tabanan itu.

Jaga Privasi

Secara terpisah, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gusti Putu Gede Suastawa menolak membeberkan identitas anggota dewan pemakai barang haram tersebut, dengan alasan privasi. “Kami harus menjaga privasi klien kami yang akan melaksanakan rehabilitasi,” tegasnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kemarin.

Pada kesempatan yang sama, ia juga membantah pihaknya memberi perlakuan istimewa terhadap angggota dewan narkoba tersebut. Suastawa berargumen, kebijakan yang sama berlaku untuk setiap orang yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Provinsi Bali.

“Kami melakukan tes urine tidak hanya terhadap anggota DPRD Bali. Hasil tes urine di dinas-dinas selama ini juga tidak menyebutkan nama yang positif narkoba. Kami harus lindungi privasi klien dan kinselor, klien dan dokter (proses rehabilitasi),” tandas Suastawa.

Kendati menolak untuk dibuka ke publik, namun hasil tes urine termasuk nama oknum anggota dewan yang positif narkoba itu, diakuinya diserahkan ke pimpinan lembaga yang bersangkutan. “Kami hanya melakukan proses assesment dan rehabilitasi terhadap klien kami,” paparnya.

Suastawa menambahkan, kasusnya akan berbeda jika hasil assesment mengungkap fakta baru bahwa pemakai narkoba itu juga merupakan jaringan pengedar narkoba. “Kalau seperti itu, maka akan jadi tersangka dan menjalani proses hukum. Baru kami bisa mengungkap ke media namanya,” ujar Suastawa.

wartawan
San Edison
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.