Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Amerika Pengutil CD Dijerat Tipiring

PEMERIKSAAN - Noah Pardue, pelaku ngutil CD, saat menjalani pemeriksaan.

Gianyar, Bali Tribune

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Noah Pardue, wisatawan Amerika yang tertangkap tangan ngutil Celana Dalam (CD) akhirnya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman pidana 3 bulan penjara.  Persidangannya  dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (27/4)

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni mengungkapkan itu, Senin (26/4). Disebutkan,  atas penangkapan tersangka berikut barang bukti yang disita, jajarannya  sudah  melakukan penyelidikan terhadap  pemuda asal negeri paman sam itu.   Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian.   Pertibanganya, Barang yang dicuri hanya seharga kisaran Rp 200 ribu atau di bawah Rp 2,5 Juta. “Kami  memutuskan untuk mengenakan Tipiring, pasal 364 KUHP tindak pencurian ringan dengan ancaman tiga bulan penjara,” ucapnya.

Proses persidangan juga dipastikan dilaksanakan secepatnya.  Bahkan,  Rabu (27/4) tersangka  rencanya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gianyar. “Selama proses hukum,  kami  tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.  Namun kami tetap  melakukan pengawasan terhadap pelaku,” terang Marzel.

Terungkap pula, jika  pelaku  mengidap klapto. Apalagi, saat itu, pelaku sudah membawa uang cukup untuk membayar celana tersebut,  dimana saat kejadian, pelaku hanya membayar satu celana, namun karyawan di artshop tersebut merasa curiga. Ketahuan, pelaku kemudian melarikan diri dan akhirnya dutangkap beramei-remai.

wartawan
habit
Category

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.