Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Amerika Pengutil CD Dijerat Tipiring

PEMERIKSAAN - Noah Pardue, pelaku ngutil CD, saat menjalani pemeriksaan.

Gianyar, Bali Tribune

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Noah Pardue, wisatawan Amerika yang tertangkap tangan ngutil Celana Dalam (CD) akhirnya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman pidana 3 bulan penjara.  Persidangannya  dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (27/4)

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni mengungkapkan itu, Senin (26/4). Disebutkan,  atas penangkapan tersangka berikut barang bukti yang disita, jajarannya  sudah  melakukan penyelidikan terhadap  pemuda asal negeri paman sam itu.   Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian.   Pertibanganya, Barang yang dicuri hanya seharga kisaran Rp 200 ribu atau di bawah Rp 2,5 Juta. “Kami  memutuskan untuk mengenakan Tipiring, pasal 364 KUHP tindak pencurian ringan dengan ancaman tiga bulan penjara,” ucapnya.

Proses persidangan juga dipastikan dilaksanakan secepatnya.  Bahkan,  Rabu (27/4) tersangka  rencanya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gianyar. “Selama proses hukum,  kami  tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.  Namun kami tetap  melakukan pengawasan terhadap pelaku,” terang Marzel.

Terungkap pula, jika  pelaku  mengidap klapto. Apalagi, saat itu, pelaku sudah membawa uang cukup untuk membayar celana tersebut,  dimana saat kejadian, pelaku hanya membayar satu celana, namun karyawan di artshop tersebut merasa curiga. Ketahuan, pelaku kemudian melarikan diri dan akhirnya dutangkap beramei-remai.

wartawan
habit
Category

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.