Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Rusia Makan Uang Perusahaan, Terancam 5 Tahun Bui

Maslennikov mengenakan rompi tahanan Kejari Badung seusai menjalani sidang di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Direktur PT. Selancar Propertir Service dan Hotel Escofera , Dimitri Maslennikov (51), terpaksa menerima kenyataan pahit setelah didudukan sebagai terdakwa dalam kasus pengelapan uang perusahaan yang dipimpinya dengan kerugian Rp1,6 miliar lebih. Pria asal Rusia ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/1).  Jaksa I Gede Dewa Anom Rai di depan majelis hakim diketuai hakim I Made Pasek, mendakwa Maslennikov dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Jika perbuatannya terbukti dalam dua dakwaan tersebut, Maslennikov bakal dipidana penjara paling lama 5 tahun.  Diuraikan dalam dakwaan, PT. Selancar Propertir Service yang berlamat di Jalan Batu Mejan, Banjar Padang Lincon, Canggu, Kuta Utara, Badung, merupakan perusahaaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak dibidang jasa manajemen Hotel (termasuk contegge) jaringan Internasional, pengelolaan perumahan dan gedung perkantoran.  Dalam akta pendirian perusahaan, Maslennikov yang juga memiliki sebagian saham dalam perusahaan tersebut ditetapkan sebagai Direktur. "Manajemen usaha PT.Selancar Property Service diwujdukan dengan mendirikan Hotel Escofera. Sehingga tugas terdakwa selaku direktur PT.Selancar Property Service sekaligus mengurus usaha Hotel Escofera," kata Jaksa Anom.  Namun jabatan yang diembankan Maslennikov bukannya memberi untung malah membuat perusahaan merugi. Bagimana tidak, terhitung sejak April 2011 sampai Desember 2016, uang sewa kamar dari tamu-tamu yang menginap di Hotel Escofera masuk ke kantong Maslennikov yang digunakan untuk kepentingannya sendiri. "Setelah dilakukan perhitungan jumlah tamu yang menginap di Hotel Escofera dan uang sewa kamar yang lansung diterima terdakwa sejak 13 April 2011 sampai Desember 2016 sebesar Rp.928.461.508," ungkap Jaksa Anom.  Tak hanya itu, Maslennikov juga mengambil uang dari rekening perusahaan melebihi kebutuhan uang yang diajukan oleh bagian Keuangan (accounting) yang juga digunakan untuk kepentingan pribadinya. "Kelebihan uang yang diambil tersebut digunakan untuk kepetingan terdakwa  Sendiri diluar kepentingan perusahaan dengan jumlah sebesar Rp.723.488.750," Sebut Jaksa Anom dalam dakwaannya yang diterima Bali Tribune. Dengan demikian, total kerugian PT. Selancar Property Service hasil perhitungan tim auditor, sebesar Rp.1.651.450.258.  Seusai mendengar pembacaan dakwaan JPU, Hakim Pasek kemudian bertanya kepada terdakwa apakah sudah mengerti dengan isi dakwaan itu?. "Saya mengerti tapi saya tidak melakukannya," Jawab Maslennikov yang didampingi penerjemah bahasa Rusia. Pun menanggapi isi dakwaan itu, penasehat hukum Maslennikov masih meminta waktu seminggu kepada majelis hakim untuk mempelajari BAP supaya bisa bersikap apakah mengajukan esksepsi atau tidak.  

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich Entrepreneurship Program Menjangkau 10.000 Siswa SMA dan SMK di Tujuh Kota

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia mencatat capaian positif pada tahun pertama fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP), dengan menjangkau lebih dari 10.000 siswa SMA dan SMK di tujuh kota, melampaui target sebesar 164%. Program ini juga mendorong lahirnya 35 bisnis pelajar dengan omzet kolektif mencapai Rp339 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.