Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

 slink di atas Air Terjun
Bali Tribune / tangkapan layar saat wisatawan asing membentangkan slink di atas Air Terjun Sekumpul dan beraksi jalan kaki diatasnya

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Momen menegangkan terjadi ketika turis tersebut terpeleset dan jatuh dari tali. Beruntung, ia masih tergantung karena menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng,Gede Dody Sukma Oktiva Askara membenarkan lokasi dalam video tersebut adalah di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Sekumpul, yang berada di Desa Sekumpul.

"Benar lokasinya di DTW Air Terjun Sekumpul," kata Dody, Rabu (6/8).

Menindaklanjuti video tersebut, petugas gabungan dari Dinas Pariwisata, Imigrasi Singaraja, dan Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk menyelidikinya. Mereka ingin memastikan apakah aksi slackline yang dilakukan itu telah mengantongi izin resmi.

Hasilnya, diketahui atraksi tersebut dilakukan oleh 12 wisatawan asing yang menginap di salah satu penginapan milik warga lokal. Mereka mengaku melakukan aksi tersebut sebagai bagian dari kegiatan promosi pariwisata.

“Rombongan wisatawan itu menyebut mereka sudah melakukan hal serupa di berbagai negara, termasuk di Nusa Penida, Klungkung,” imbuh Dody.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan koordinasi secara lisan dengan perangkat desa dan menyebut aktivitas tersebut diawasi oleh Babinkamtibmas Desa Sekumpul. Namun, berdasarkan informasi dari kepala desa, kegiatan itu tidak memiliki izin tertulis dari instansi terkait.

“Kegiatan itu dilakukan tanpa prosedur perizinan resmi dan tidak termasuk dalam paket wisata. Para tamu hanya membayar tiket masuk reguler sebesar Rp150 ribu,” terang Dody.

Karena dianggap membahayakan, aksi tersebut dihentikan oleh Babinkamtibmas saat dua WNA mulai berjalan di atas slackline. Aksi nekad itu dinilai  berbahaya dan tidak mengikuti protokol keselamatan yang diatur dalam kegiatan wisata resmi.

"Ya, kegiatan mereka dihentikan karena dianggap berbahya," tandas Dody.

wartawan
CHA
Category

Gen Z, Waktunya #Cari_Aman Yuk, Biasakan Safety Cek Sebelum Bermanuver

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara bukan hanya soal cepat sampai tujuan, tapi juga soal bagaimana kita bisa sampai dengan selamat. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali kembali mengajak generasi muda untuk membudayakan keselamatan berkendara lewat kampanye #Cari_Aman, dengan fokus pada pentingnya safety cek sebelum berpindah lajur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Kazakhstan ke Bali Naik Drastis, Pelaku Pariwisata Mendorong Penerbangan Langsung

balitribune.co.id | Denpasar - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari Negara Kazakhstan ke Bali setiap tahunnya mengalami lonjakan hingga seratus persen. Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 9 ribu turis asing dari Kazakhstan yang datang ke Pulau Dewata untuk berwisata. Di tahun 2024 lalu meningkat menjadi 18 ribu kunjungan wisman dari Kazakhstan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

#Cari_Aman: Edukasi Safety Riding untuk Karyawan Astra Graphia

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menularkan semangat berkendara aman melalui edukasi Safety Riding yang menjunjung tinggi kampanye nasional #Cari_Aman. Kegiatan ini diikuti oleh 25 karyawan dari Astra Graphia yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.