Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Suka Buat Onar, Bupati Giri Prasta: Wajib Tunduk Pada Regulasi NKRI

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Bupati Nyoman Giri Prasta saat memberikan keterangan terkait Oknum Tamu WNA yang suka membuat onar di wilayah Kabupaten Badung.

balitribune.co.id | MangupuraMenanggapi fenomena maraknya oknum tamu Warga Negara Asing (WNA) yang suka berbuat onar di wilayah Kabupaten Badung pada khususnya dan di wilayah Provinsi Bali pada umumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa Kabupaten Badung dan Provinsi Bali merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga siapapun tamu yang datang dari luar negeri wajib hukumnya untuk mengikuti aturan yang berlaku di NKRI.

“Coba deh misalkan kita ke Korsel atau ke Jepang, salah meludah saja kena denda apalagi salah membuang sampah. Maka lewat tatanan ini kita harus masuk pada wilayah quality tourism dengan menjalin koordinasi yang kuat dengan pihak imigrasi untuk memfilter wisatawan yang berkunjung ke Bali, mereka yang mau ke Bali ini harus sehat secara jasmani dan rohani.” tegasnya

Dikatakannya, semua stakeholder terkait harus selalu bersinergi melakukan gerakan bersama dalam menegakkan regulasi yang tidak hanya berlaku pada masyarakat lokal semata namun juga wajib berlaku bagi tamu asing. “Kita negara yang mempunyai landasan hukum, Kabupaten Badung juga selalu taat melaksanakan law enforcement yang merupakan pijakan kita, untuk selalu taat pada regulasi. Adanya persoalan ini merupakan hal yang harus kita sempurnakan bersama-sama ke depannya,” ujar Giri Prasta.

Pihaknya juga menambahkan ,Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran Forkopimda Badung yang terdiri atas Polres Badung, Polresta Denpasar, Polres Kawasan Bandara, Dandim 1611 dan Kejaksaan sudah mempunyai  tim untuk melakukan gerakan penertiban dan mengantisipasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tamu asing.

“Untuk mewujudkan quality tourism sekaligus menjaga keberlanjutan industri pariwisata kita selalu rutin melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda bahkan sering lewat grup WA juga,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.