Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WTD 2022, Pengelola Kawasan Pariwisata di Bali Terima Sertifikat Destinasi Berkelanjutan

Bali Tribune / Sandiaga Salahuddin Uno

balitribune.co.id | BadungHari Pariwisata Dunia atau World Tourism Day (WTD) digelar pada 27 September 2022 di Bali, Indonesia yang dihadiri sejumlah negara. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan Bali, Indonesia menjadi tempat yang sempurna untuk merayakan Hari Pariwisata 

Dunia atau World Tourism Day. “Bali adalah tuan rumah yang sempurna untuk acara World Tourism Day. Bukan hanya karena keindahannya yang memancarkan harapan. Namun karena Bali juga berada di garda terdepan dalam transformasi pariwisata di Indonesia,” katanya.

Pada kesempatan itu, Menparekraf Sandiaga berkesempatan untuk menyerahkan Sertifikat Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, piagam penghargaan serta maklumat pariwisata berkelanjutan yang memuat pernyataan pengelola destinasi untuk menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan secara kontinu kepada pengembang Kawasan Nusa Dua, Badung. 

Direktur Utama ITDC, Ari Respati mengatakan, sertifikat ini memiliki nilai penting bagi pengembang kawasan pariwisata, karena menjadi bukti dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan di Kawasan Pariwisata Nusa Dua yang dikembangkan dan dikelola selama lebih dari 48 tahun. "Sertifikat ini juga merupakan bukti bekerjasama dengan seluruh stakeholders kawasan untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan, agar mampu menjaga kesinambungan sumber daya alam dengan budaya masyarakat lokal, kearifan lokal, dan sosial ekonomi atau kesejahteraan," katanya. 

Ia menuturkan, dalam proses penilaian Re-Sertifikasi ISTC yang telah dilakukan, sebagai pengelola Kawasan Nusa Dua Bali mendapat catatan terkait tanggung jawab pengelolaan destinasi serta monitoring, dan pelaporan yang dilakukan secara konsisten maupun berkesinambungan, juga pelibatan dan umpan balik dari penduduk setempat yang dilakukan secara konsisten. 

Penilaian lainnya, terkait peran sertanya dalam melakukan penerapan protokol kesehatan saat memasuki kawasan dan komitmen pengelola kawasan terhadap keberlanjutan budaya, harmonisasi hubungan antara pegawai, wisatawan dan vendor. Keberadaan anak usaha yang mengolah limbah air dan persampahan menjadi bermanfaat, juga memberikan nilai tambah bagi pengelola.

"Upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, juga terus dilakukan lewat kegiatan pengolahan limbah cair yang ramah lingkungan. Dari penggunaan sistem lagoon atau stabilization ponds, juga turut aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan dan masyarakat. Ada pula penggunaan energi baru terbarukan, perolehan Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk kawasan dan hotel-hotel di dalam kawasan, pemberlakukan CHSE dan SOP Covid-19 di kawasan, serta penyediaan fasilitas penyandang cacat di sekitar kawasan," bebernya.

wartawan
YUE

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.