Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Denpasar Bebas Kantong Plastik, Rai Mantra Ajak Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

TATAP MUKA - Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra bertatap muka dengan Forum Pengelola Pasar Rakyat Kota Denpasar, Senin (10/12).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar merangkul  forum pengelola pasar rakyat untuk mengimplementasikan kebijakan mengurangi penggunaan kantong plastik. Dilansir dari Bisnis.com, kemarin, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengungkapkan forum pengelola pasar rakyat memiliki peran penting dalam komitmen bersama mengurangi penggunaan kantong plastik. Selain pasar rakyat, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar juga terus melakukan sosialisasi ke pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.  “Mengenai pengembangan-pengembangan terkait pasar dan ekonomi kerakyatan di Kota Denpasar nantinya, tentu akan dikaji dan dirumuskan oleh Pemkot Denpasar ke dalam Peraturan Walikota, yang tentu saja dengan terlebih dahulu mendengar masukan dari pihak-pihak terkait. Namun, untuk jangka pendek, seperti upaya menekan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar, memang harus segera dilakukan langkah tepat dan strategis dalam menyikapinya.  Pengelola pasar rakyat diharapkan memegang komitmen bersama dalam mengurangi penggunaan kantong plastik di Denpasar. Rai Mantra juga mengatakan program lain seperti Revitalisasi Pasar yang telah dicanangkan Pemkot Denpasar sejak 2013 tidak hanya menyasar renovasi bangunan fisik dari pasar, melainkan juga menyentuh sisi manajerial dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Ketua Forum Pasar Kota Denpasar Nyoman Suwarta menyatakan siap mendukung penuh Peraturan Bebas Tas Plastik di Kota Denpasar. Sebagai langkah awal, di pasar desa akan dimulai penerapan plastik kresek berbayar dan penggunaan kertas pengganti kantong kresek yang lebih ramah lingkungan.  Nyoman Suwarta mengatakan Forum Pasar Kota Denpasar akan mendukung Peraturan Bebas Tas Plastik di Kota Denpasar. Sebagai awal, di Pasar Desa akan dimulai penerapan plastik kresek berbayar dan penggunaan kertas pengganti kantong kresek yang lebih ramah lingkungan. Diharapkan sosialisasi ini dapat dimulai dari para Kepala pasar dan diteruskan kepada pedagang dan pembeli. "Pertemuan ini  sebagai  dukungan Forum Pasar Kota Denpasar terhadap Peraturan Bebas Tas Plastik di Kota Denpasar” ujarnya.Diharapkan sosialisasi tersebut dapat dimulai dari para kepala pasar dan diteruskan kepada pedagang dan pembeli. Selain itu, sosialisasi juga menyangkut bagaimana menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait strategi bagi pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan toko modern. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.