Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wuling Cortez CT Raih Penghargaan Best Medium MPV

Bali Tribune/ BEST MEDIUM MPV - Wuling Cortez CT mendapat dua penghargaan dalam acara GridOto Award 2020 yaitu Best Medium MPV dan Best Total Cost of Ownership.
Balitribune.co.id |  WULING Cortez CT mendapat dua penghargaan dalam acara GridOto Award 2020 yang digelar secara virtual melalui channel YouTube GridOto dan Otomotif TV pada Selasa (15/12).
 
Pada ajang penganugerahan yang bertemakan "Road to Electric Mobility", Wuling Cortez CT mendapat dua gelar sekaligus yaitu Best Medium MPV dan Best Total Cost of Ownership di kategori Medium MPV. "Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh GridOto.com kepada Cortez CT, The New Advanced MPV, sebagai Best Medium MPV dan Best Total Cost of Ownership di kategori Medium MPV," ujar Brian Gomgom selaku Media Relations Wuling Motors.
 
"Pencapaian ini tentunya mendukung kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi para pelanggan di Indonesia, baik dari segi produk, inovasi maupun layanan, sejalan dengan semangat Drive For A Better Life," tambahnya. Pengujian dilakukan menggunakan beberapa faktor penilaian, mulai dari desain, fitur, performa, pengendalian, hingga konsumsi bahan bakar.
 
Sedangkan, untuk Best Total Cost of Ownership, GridOto.com turut memperhitungkan biaya perawatan, konsumsi bahan bakar sampai pajak kendaraan yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan. Wuling Cortez CT series dipasarkan dalam tiga varian yakni type S, type C, dan type L dengan harga OTR mulai Rp209.000.000 hingga Rp290.000.000 untuk wilayah Jakarta. 
 
Pilihan warna yang tersedia untuk Cortez CT terdiri dari Pristine White, Dazzling Silver, Aurora Silver, Starry Black, dan Burgundy Red. Medium MPV ini menggunakan mesin 1.500 cc turbocharged yang powerful dengan kompetensi menghasilkan daya maksimal 140 HP dan torsi 250 Nm. Performa tersebut disalurkan ke roda depan melalui transmisi CVT yang halus dan responsif atau opsi transmisi manual 6 percepatan. 
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.