Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

XL-Kemenhub Sediakan Informasi Mudik dalam Format Digital

Dari kiri ke kanan: Head Customer Experience XL Axiata, Ahmad Hamzah, Direktur Bina Keselamatan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani dan Head Telco Service Operation XL Axiata, Hendrik meninjau salah satu mobile BTS.

BALI TRIBUNE -  Solusi digital menawarkan beragam manfaat bagi berbagai instansi pemerintah dalam memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi seputar mudik.  Sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan layakan kepada pelanggan dari waktu ke waktu, PT XL Axiata Tbk menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lain, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Korlantas Polri.   Ide kerjasama ini berangkat dari kenyataan bahwa saat ini masyarakat lebih banyak mencari dan mendapatkan informasi seputar perjalanan mudik melalui perangkat digital atau internet. Sementara itu, hingga tahun lalu, informasi seputar mudik masih banyak yang disebarkan melalui materi tercetak, berupa brosur maupun peta perjalanan.  Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya pemerintah untuk mulai memanfaatkan teknologi digital guna menyampaikan pesan atau informasi kepada publik mengenai barbagai hal, salah satunya informasi seputar mudik ini oleh Kementerian Perhubungan.  "Kami dengan senang hati akan membantu pemerintah dalam hal ini apalagi semakin meluas penggunaan sarana digital untuk mengakses informasi oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, pesan dalam format digital juga akan lebih efektif dan efisien," ujarnya, Rabu (6/6). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, tahun-tahun sebelumnya, informasi seputar mudik masih dituangkan dalam bentuk hardcopy atau dalam kertas tercetak. Termasuk di antaranya Peta Mudik yang selalu dibagikan kepada masyarakat.  "Tentunya, untuk saat ini, format seperti itu kurang lagi efektif karena rentan hilang atau rusak, serta butuh biaya tidak sedikit untuk mencetaknya. Pemerintah membutuhkan dukungan digital untuk menyebarkan informasi seputar mudik, di mana cakupan informasi bisa lebih luas, bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Kami menilai, dalam hal ini XL Axiata memiliki kelebihan dan kemampuan untuk menyediakan dukungan berupa informasi digital sesuai dengan yang kami harapkan," ucap Budi. Dirjen Budi menambahkan, proses digitalisasi informasi seputar mudik Lebaran 2018 ini merupakan inovasi bagi Pemerintah dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung. Informasi dalam bentuk digital dan bisa diakses melalui smartphone diharapkan bisa menyajikan informasi yang lebih mudah dipahami bagi masyarakat pada umumnya, khusus pelanggan XL Axiata. Apalagi, tidak semua orang merasa nyaman dan mahir membaca informasi pada Peta Mudik yang selama ini dibuat oleh Pemerintah. Informasi seputar mudik yang tersebut antara lain meliputi informasi mengenai call center dan nomor telp darurat yang bisa dihubungi pemudik terkait kebutuhan mudik, daftar tarif jalan tol Jawa, daerah rawan kecelakaan, serta Posko Kesehatan dan rest area yang disediakan Kemenhub.  Selain itu, juga ada informasi mengenai persiapan sebelum melakukan perjalalan mudik, seperti seputar kesehatan sebelum dan selama mudik, himbauan menyiapkan e-money atau uang elektronik, hingga informasi mengenai objek wisata di sepanjang jalur mudik.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.