Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yabes Bantah Mengintervensi

Yabes
Yabes Tanuri

Denpasar, Bali Tribune

Chief Executive Officers (CEO) Bali United Yabes Tanuri membantah rumor yang berkembang bahwa dirinya mengintervensi keputusan Indra Sjafri mundur dari pencalonan pelatih timnas senior, saat dilakukannya fit and proper test terhadap Indra Sjafri dan tiga kandidat lainnya, di Jakarta.

Dihubungi wartawan, Kamis (2/6), Yabes Tanuri mengatakan mundurnya manager coach Bali United Indra Sjafri tersebut murni keputusan pribadi yang bersangkutan.

Sebagaimana diberitakan, Indra Sjafri, pelatih berdarah Minang yang  terikat kontrak lima tahun sejak 2015 lalu dengan Bali United, menyatakan mundur dari pencalonan dirinya sebagai pelatih timnas senior. Alasan Indra Sjafri kepada wartawan di Jakarta, dirinya mundur karena ingin fokus membesarkan dan melatih di Bali United.

“Semua adalah keputusan dari Indra Sjafri sendiri. Kami sama sekali tidak ada intervensi apapun terhadap dia (coach Indra, red). Memang dia masih ingin menangani Bali United,” sanggah Yabes Tanuri.

Keputusan ini pun ditanggapi dengan gembira oleh Semeton Dewata. Ketut Budi, Korlap Semeton Dewata Bulldog mengatakan, keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat diambil oleh coach Indra. Dirinya juga tidak melihat adanya unsur intervensi dari manajemen.

“Saya tidak melihat kesana (intervensi, red). Saya pikir coach Indra sudah nyaman di Bali United,” ungkap Ketut Budi dan menambahkan, dirinya berharap jika Bali United ke depan bisa disegani oleh tim-tim lainnya karena sosok Indra Sjafri.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.