Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yacht Penyusup Diminta Segera Tinggalkan Lovina

Bali Tribune/ PERIKSA - Dipimpin Kepala KSOP Celukan Bawang,I Made Oka,tim terpadu melakukan pemeriksaan ke kapal yacht di perairan Lovina dan menyimpulkan kapal tersebut,Kamis (19/3) pukul 10.00 wita,sudah hengkang meninggalkan perairan Indonesia.
balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya pantai Lovina, Kalibukbuk, Buleleng menjadi tempat nyaman bagi penyusup sebagai tempat tujuan. Salah satunya sebuah kapal berukuran kecil (yacht) menyusup memasuki wilayah perairan Lovina, Bali Utara pada Senin (16/3) sekitar pukul 16.30 Wita tanpa mendapat tindakan. Padahal, yacht bernama lambung Glasshopper itu memasuki wilayah teritorial Indonesia tidak dilengkapi dokumen izin memasuki wilayah perairan Indonesia.
 
Bahkan, di tengah isu virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah, kapten kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia, melenggang turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan kesehatan, bahkan hingga dua kali. Atas kondisi itu, otoritas yang berwenang memberikan deadline kepada Taylor untuk segera hengkang dari perairan Lovina setelah menyelesaikan urusan dengan pihak berwenang.
 
Kepala Desa (Perbekel) Desa Kalibukbuk,Ketut Suka,mengaku keberatan atas kehadiran Taylor beserta kapal yacht-nya di tengah mewabahnya virus corona. Suka meminta agar kapal tersebut tidak lagi berada di wilayahnya apalagi tanpa pengawasan pihak terkait.
 
Menurut Suka, warga sekitar Lovina resah dengan kehadiran yacht karena khawatir akan membawa virus corona yang berimbas pada pariwisata Lovina.
 
“Intinya sejak awal kami keberatan (adanya yacht,red) di perairan Lovina. Apalagi tanpa izin serta pemeriksaan kesehatan yang memadai. Mestinya kapal itu harus dipindahkan ke pelabuhan resmi dengan pengawasan ketat. Kalau di sini (Lovina) siapa yang mengawasi. Buktinya dilarang turun, dia (Taylor) seenaknya turun dengan alasan beli kopi,” keluh Suka.
 
Sementara terkait kewenangan penindakan atas adanya pelanggaran wilayah territorial, tim terpadu yang menangani kasus penyusupan yacht nampaknya gamang.Tak satupun mengaku punya kewenangan untuk menindak. Dan mengaku hanya merupakan pelanggaran administrasi biasa.
 
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan  Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang, I Made Oka usai melakukan pemantauan ke yacht milik Taylor, Rabu (18/3) mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu di antaranya Imigrasi, Dinas Pariwisata, Satpol Air Polres Buleleng, Dan Pos TNI AL Sangsit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Bea Cukai Celukan Bawang memberikan deadline hingga Kamis (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita untuk segara meninggalkan perairan Lovina.
 
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik kapal,kita simpulkan yacht ini masuk ke Lovina tanpa ada izin yang memadai.Namun,keterangan Taylor selain holiday,ia berlabuh di Lovina karena emergency karena kehabisan bahan bakar maupun logistik. Besok (Kamis,) pukul 10.00 Wita batas waktu yang kami berikan untuk meninggalkan perairan Indonesia,”jelas Oka.
 
Atas desakan Kepala Desa Kalibukbuk Ketut Suka,agar yacht itu dipindah ke pelabuhan resmi,Oka mengaku tak punya kewenangan untuk ambil tindakan itu.”Saya kira hal itu bukan bagian di kami,”tandasnya.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakanakan mengembalikan dokumen milik Taylor jika semua urusan dengan pihak terkait sudah clear.
 
”Tentu tidak ada alasan kami menahan pasport yang bersangkutan.Jika memang sudah beres akan dikembalikan termasuk memberikan surat berketerangan emergency,”ucapnya.
 
Sebelumnya,sebuah kapal yacht tanpa memiliki dokumen lengkap memasuki wilayah kawasan wisata Lovina.Ironisnya,saat kapal memasuki wilayah pantai Lovina,tak satupun otoritas laut mengetahuinya.Bahkan yang lebih fatal,nahkoda kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia sempat turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan apapaun termasuk kesehatan.Padahal,rute perjalanan Taylor sebelum berlabuh di Lovina,termasuk sedang berjangkit wabah Covid-19.T Dia terlebih dahulu singgah di Malaysia dan Singapura setelah dari Australia menuju Thailand dan terakhir di Lovina.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.