Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yamaha Bali Umumkan Harga Lexi

Yamaha Lexi
Yamaha Lexi saat digunakan test ride beberapa waktu lalu

BALI TRIBUNE - PT Yamaha Indonesia Motor Manufaturing  (YIMM) DDS Bali akhirnya resmi mengumukan harga  produk terbaru,  Yamaha Lexi. Motor 125cc berteknologi Blue Core & VVA yang  diperkenalkan oleh Valentino Rossi dan Maverick Vinales ini dijual dengan harga Rp 21.300.000 OTR Bali dan Rp 24.050.000. Hal ini  disampaikan  Chief YIMM DDS Bali Larry Asnan  saat dihubungi Bali  Tribune beberapa waktu lalu. “ Stok ready sudah   mulai ada bulan ini (Mei). Untuk awal  Bali mendapat jatah  sekitar 1000 unit. Jadi cukup banyak dan konsumen  tidak perlu indent,” kata Larry. Dia menegaskan,meskipun saat ini kompetitor telah meluncurkan produk skutik gembot dirinya yakin tidak akan mempengaruhi penjualan Lexi di Bali. Ini menurut dia lantaran   Lexi menyasar segmen yang beda, yakni wanita. “Bisa dikatakan Lexi adalah N-Maxnya wanita, jadi kami yakin penjualannya tidak  dipengaruhi  motor kompetitor yang sudah ada,” jelas Larry lagi Yamaha Lexi mengusung konsep Smart is The New Sexy yang bermakna bahwa sexy tidak hanya tentang penampilan melainkan tentang karakter, sikap dan pola pikir yang Smart. Yamaha Lexi mempunyai 3 pilar konsep utama yaitu Smart & Sexy Design, Smart Features dan Smart Engine yang akan membawa pengendara tampil lebih smart bersama Yamaha Lexi. Motor ini merupakan kombinasi unsur Luxury dan Elegan dengan bobot yang paling ringan di kelas Maxi Yamaha . Tampilannya yang berkelas ditunjang desain lampu Grand LED Headlight sehingga lebih terang, ditambah eye line biru yang menawan memperkuat kesan mewah dan elegan. Lexi juga dilengkapi hazard lamp untuk memberikan isyarat kondisi darurat dalam perjalanan. Full digital speedometer yang dilengkapi dengan tachometer memiliki tampilan modern dan informatif bagi pengendara. Seat design Yamaha Lexi memadukan dua tekstur kombinasi yang disatukan dengan motif jahitan elegan membuat tampilan motor menjadi lebih berkelas.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.