Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yoga Massal Saat Pandemi-19 Jadi Sorotan

Bali Tribune/ SAAT PANDEMI - Yoga massal yang diduga dilakukan saat pandemi Covid-19 di wilayah Kelurahan Bitera, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Viralnya kegiatan Yoga Massal di media sosial yang diduga dilaksanakan saat pandemi Covid-19  di House Of Om Bali, Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar, akhirnya disikapi Tim  Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar. Aparat kelurahan dan adat pun diturunkan langsung ke lokasi untuk mencari tahu tentang kegiatan tersebut.  
 
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Senin (22/6/2020) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan  Desa Adat Bitera. Sejauh ini, dari laporan yang diterima, pihak adat maupun kelurahan tidak mengetahui kegiatan tersebut.
 
“Intinya, kegiatan itu tanpa sepengetahuan bendesa dan aparat kelurahan. Pihak bendesa akan menindaklanjuti bersama pecalang, kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ungkap Wisnu singkat.
 
Secara terpisah, Lurah Bitera, I Gede Bagiada membenarkan jika lokasi House Of Om Bali yang diduga dijadikan tempat yoga massal tersebut ada di wilayahnya. Tepatnya di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar.  Hanya saja pihaknya belum berani memastikan, apakah foto yang tersebar di media sosial adalah foto lama atau saat pandemi Covid-19. Yang jelas, jajarannya serta Satgas Covid-19 Bitera tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sebelum tersebar di medsos. 
 
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bendesa Bitera dan Ketua Satgas Gotong Royong Bitera untuk mencari tahu kebenaran kegiatan tersebut. Kalaupun kegiatan itu benar terjadi saat pandemi Covid-19, kegiatan itu dipastikan telah mengabaikan protokol kesehatan. Kalaupun bertameng new normal, tegasnya, wajib  ada koordinasi dengan  Satgas Covid-19, Bendesa Bitera, dan kelurahan.  
 
“Jika kegiatan ini saat pandemi, kami akui kecolongan. Tapi untuk lebih pastinya, saya sudah koordinasi dengan bendesa dan ketua Satgas Bitera untuk mencari kebenarannya,” ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Bagiada mengimbau masyarakat, jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, harus seizin bendesa, ketua Satgas Gotong royong dan lurah atau perbekel. 
 
“Mari kita jaga wilayah bersama-sama. Dalam situasi sekarang ini, kita seyogyanya saling berkoordinasi dalam  melaksanakan segala kegiatan. Terlebih kegiatan yang melibatkan banyak orang,” pungkasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.