Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yosep Boleng Terpilih Pimpin Lamaholot

Yosep Boleng memberikan sambutan setelah terpilih sebagai Ketua Lamaholot kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah mengalami penundaan selama hampir 7 bulan, Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Bali, paguyuban Flores Timur dan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemilihan ketua yang baru untuk masa bhakti 2018 - 2021 di Warung Sang Dewi Denpasar, Minggu (7/10) kemarin. Yosep Boleng terpilih untuk memimpin Lamaholot tiga tahun kedepan menggantikan Ketua Lamaholot sebelumnya, Pasklis Boli. Ia mendapat dukungan sebanyak 39 pemilih atau unggul 5 suara atas kandidatnya Nikolaus Ruing yang kebagian mendapat 34 suara.  Dalam pemilihan kemarin, masing - masing unit yang di bawah naungan Lamaholot, seperti Solor, Baipito, Ile Bura, Permata, Kaka Ari, Adonara mengajukan calon dan hanya ada dua calon, yaitu Nikolaus Ruing dan Yosep Boleng. Pria asal Adonara ini sempat mau mengundurkan diri, namun karena telah dicalonkan sehingga niatnya itu ditolak hampir semua warga yang hadir. "Mau bilang apa lagi, kalau memang sudah begini  (terpilih - red)," ungkap Yosep Boleng.  Dalam sambutannya, Yosep Boleng meminta dukungan dari semua pihak untuk bersama - sama membawa Lamaholot kedepan lebih baik. Permasalahan yang paling sering dialami warga Lamaholot adalah masalah kedukaan yang harus mendapat perhatian dan penanganan yang serius. "Saya mohon dukungan darik kakak - adik semua pihak untuk membantu saya, bersama  - sama kita membawa Lamaholot kedepan yang lebih baik," imbuhnya.  Yosep Boleh diberi kesempatan selama dua pekan untuk menyusun kabinetnya. Sebab, rencana pelantikan pengurus baru akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober nanti yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Lamaholot ke 48. 

wartawan
Bernard MB
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.