Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yudi Inginkan Tabanan Bangun Lintasan

Putu Yudi Atmika
Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika berharap nantinya Tabanan memiliki lintasan panjat tebing, saat dihelat Porprov Bali XIV tahun depan. Pasalnya hal itu terkait dengan pentingnya sarana dan prasarana olahraga di daerah itu. “Jelasnya kan nantinya ada bantuan dari pihak Pemprov Bali melalui KONI Bali. Harapan kami lintasan itu dimiliki Tabanan. Apalagi Tabanan sekarang ini memiliki pelatih-pelatih panat tebing bersertifikasi nasional pasca mengikuti pelatihan pelatih yang baru selesai kami helat,” tutur Yudi Atmika, Senin (21/5). Dijelaskannya, dengan pelatih-pelatih tersebut, maka Tabanan bakal memiliki atlet panjat tebing berkualitas, dan berpotensi meraih medali emas di Porprov Bali masa mendatang. Diakui pria yang juga pengurus KONI Bali itu, sangat tidak lengkap jika Tabanan memiliki pelatih level nasional, namun tak memiliki lintasan panjat tebing. “Kami juga berharap KONI Tabanan menorong Pemkab Tabanan untuk menyediakan lintasan itu. Apalagi saat ini yang belum punya lintasan panjat tebing kalau tidak salah di Bali hanya tinggal Tabanan dan Bangli saja,” tandas Yudi. Berangkat dari semua itulah, saat ini menjadi tuan rumah Porprov Bali XIV, merupakan kesempatan besar bagi Tabanan untuk memiliki lintasan itu. FPTI Bali sendiri dijelaskan Yudi, bakal siap diajak berkoordinasi secara teknis pembangunan lintasan lainnya yan berstandar nasional. “Kami sifatnya menunggu saja, jika diajak berkoordinasi soal pembangunan lintasan, bakal kami berikan informasi yang akurat. Baik lintasan yang diperlukan atau ukurannya,” tutup Yudi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.