Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yudiantara Rilis Single Lagu Tentang CLBK

Bali Tribune / Penyanyi Bali, I Made Yudiantara.

balitribune.co.id | Musisi Bali yang punya nama lengkap I Made Yudiantara, kembali merilis single lagu di kanal youtube akun miliknya. Lagu beraliran Pop ini mengisahkan tentang kisah cinta yang terputus dan kemudian ketemu kembali.

Yah, kisah kasih CLBK (cinta lama bertemu kembali) demikian itu terjadi yang dituangkan dalam sebuah lagu yang dinyayikan Yudiantara. Dikatakannya, lagu ini mengisahkan tentang kisah percintaan yang terhalang oleh restu orangtua si perempuan.
Dimana akhirnya si perempuan dijodohkan dan menikah dengan peria lain pilihan orangtuanya. Namun seiring waktu berjalan sang mantan masih menyendiri. Hanya saja, kehidupan rumah tangga si perempuan ternyata tidak berjalan mulus. Suami pilihan orang tua perempuan ternyata tempramental. Singkat cerita mereka bercerai.
Saat itu, si perpuan sudah dikaruniai anak balita dan bertemu kembali dengan sang mantan. Hingga akhirnya keduanya terjadi CLBK. 'Lagu ini diciptakan oleh Sugata Medal dan diaransemen oleh Jigo Palawara yang juga personil dari Liyonk Sinatra," ucap pria asal Negara, Jembrana.
Untuk klip, lanjutnya digarap oleh Andy Duarsa, dengan mengambil tempat di villa Dararia Ubud. "Kebetulan villa punya teman, jadi penggarapannya sangat simple cuma sehari shoting, dan model juga dri rekan sendiri," aku Yudiantara.

Soal rekamannya, dikatakannya digarap sudah satubulan sebelum di rilis. "Dengan adanya YouTube bagi saya sangat membantu,  kami sebagai seniman bersyukur ada YouTube karena ada ruang buat kami untuk berkreasi," akunya dengan kanal Youtube Yudi Kresna.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.