KPU Bali Benarkan KPU Karangasem Hanya Tetapkan Satu Paslon
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di enam kabupaten dan kota di Bali telah menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala peserta Pilkada Serentak 2020. Menariknya, khusus untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Karangasem, KPU masing-masing hanya menetapkan satu paslon.