Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngeganja, WN Rusia Dituntut 8 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa (kanan) saat menjalani sidang virtual.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Evgenii Voronkin (30), yang menjadi terdakwa kasus kepemilikan Narkotika jenis ganja sebanyak 1,19 gram netto dituntut 8 tahun penjara. Petikan tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan dalam persidangan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (22/9).
 
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Dewa Budi Watsara ini, Jaksa Triarta memaparkan bahwa perbuatan Voronkin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik golongan I bentuk tanaman. 
 
Perbutan terdakwa tersebut telah diatur dan ancam dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke dua.  "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara" Ujar Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini. 
 
Merespon tuntutan ini, terdakwa melalui penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar akan menanggapi dengan pledoi tertulis.
 "Mohon waktunya, yang mulia, kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis," kata Dewi Maria Wulandari selaku penasihat hukum. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (29/9). 
 
Sebelum akhirnya dituntut penjara, Voronkin ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Minggu, 12 April 2020, pukul 20.00 Wita di Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Badung.
 
Kala itu, petugas yang sedang berpatroli melihat terdakwa duduk di pinggir jalan. Petugas yang menaruh curiga kemudian mendekati dan memegang terdakwa. Saat bersamaan terdakwa terlihat membuang sesuatu pinggir jalan. 
 
Imbasnya, petugas menyuruh terdakwa untuk memungut kembali barang tersebut. Setelah dicek, ternyata sebuah gulungan plastik warna hijau berisi ganja. Setelah ditimbang barang bukti berupa ganja beratnya 2,94 gram bruto atau 1,19 gram neto. 
 
"Bahwa terdakwa membeli Narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang bernama Ivan dengan harga $42 USD atau seharga Rp 700 ribu, " kata Jaksa Triarta dalam dakwaannya kala itu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

SSB Manistutu United Juara Piala Dunia Anak Indonesia Region Bali

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana kembali mengukir kebanggaan di bidang olahraga. Dunia sepak bola Jembrana kini kembali berhasil menorehkan tinta emas dan berpeluang menuju kancah internasional. Melalui perjuangan sengit hingga babak adu penalti, SSB Manistutu United Kelompok Umur (KU) 12 akhirnya tak terkalahkan. Tim yang terdiri dari anak-anak desa ini sukses mengukuhkan diri sebagai Juara I Piala Dunia Anak Indonesia Region Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Lama Lowong, 12 Jabatan Strategis di Badung Akhirnya Terisi

balitribune.co.id I Mangupura - Setelah sekian lama lowong, sejumlah jabatan strategis setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya terisi. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kamis (30/4/2026) di Ruang Kertha Gosana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.