Pembina dan Ketua Yayasan ALM Tersangka Korupsi
BALI TRIBUNE - Dua pengurus Yayasan Al-Ma'ruf (ALM), yaitu Pembina pengurus yayasan berinisial H. MS (42) dan Ketua yayasan berinisial H MAN (38) menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan dana APBD Kota Denpasar tahun 2016. Selain kedua pengurus yayasan, seorang wanita sebagai perantara berinisial SMS (43) juga menyandang status tersangka karena diduga turut serta.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 09/07/2018 - 14:22