Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Sejak Tahun 2018, Bendesa Adat Keramas Tidak Ditahan

Bali Tribune / PELAPOR - I Gusti Agung Suadnyana
balitribune.co.id | DenpasarBendesa Adat Keramas Gianyar, I Nyoman Puja Waisnawa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan memanipulasi uang sewa lahan milik Banjar Delod Peken, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Pelapor yang merupakan warga setempat bernama I Gusti Agung Suadnyana mengatakan, kasus ini bermula ketika tersangka diberi kuasa untuk menyewakan lahan milik Banjar seluas 56 are. Saat itu tersangka masih menjabat sebagai Kelian Banjar Delod Peken. Dalam rapat banjar, disepakati harga sewa lahan Rp 3 juta per are per tahun. Di sana tersangka lalu menyewakan lahan kepada warga asing selama 25 tahun. Belum habis kontrak, warga asing tersebut kembali memperpanjang sewa selama 28 tahun sehingga menjadi 53 tahun.
 
Namun menjadi persoalan, tersangka diduga menaikkan harga sewa dari Rp 3 juta per are per tahun menjadi Rp 3,3 juta per are per tahun. Ini diketahui ketika dana pembayaran sewa lahan masuk ke rekening banjar. "Awalnya, dana lebih tersebut dikatakan dana titipan. Kemudian prajuru mencoba menelusuri ke pengontrak dan disana ditemukan akta dimana disebutkan bahwa kontrak tanah Rp 3,3 juta per are per tahun," ungkap Agung Suadnyana di Denpasar, Rabu (18/11/2020).
 
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Bali. Namun yang menjadi persoalan, kasus ini seolah mengambang. Padahal Puja sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali sejak 11 Mei 2018 silam. "Ini kan kasusnya sudah berlangsung sangat lama. Kami sebagai warga minta keadilan dari aparat penegak hukum," ujarnya.
 
Sementara pihak Kejaksaan Tinggi Bali melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum), A Luga Herliano yang ditemui mengatakan dengan mengembalikan SPDP bukan berarti kasus ini dihentikan. "Kalau penyidik masih mau melanjutkan perkara ini itu sah - sah saja. Nanti kan tinggal dikirim SPDP baru ke Kejaksaan,” katanya.
 
Mengenai pihak kejaksaan mengembalikan SPDP ke penyidik, Luga mengatakan karena masa atau tenggat waktu penyidik untuk memenuhi pentunjuk jaksa sudah habis. Luga menceritakan awal mula berkas perkara kasus ini masuk ke Kejaksaan hingga ke pengembalian SPDP. Berkas masuk pada tanggal 5 Maret 2020. Setelah dipelajari jaksa peneliti, pada bulan yang sama jaksa peneliti mengirim petunjuk sebanyak dua kali ke penydik. Karena setelah 3 bulan usai diberi petunjuk oleh jaksa tidak ada kabar, sehingga jaksa mengirim surat ke penyidik yang isinya meminta perkembangan atas petunjuk yang sudah diberikan itu. Di bulan Juli 2020, surat itu dibalas pihak penyidik dengan mengatakan belum bisa memenuhi pentunjuk jaksa untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi karena terhalang Covid-19. Atas alasan itu, jaksa peneliti masih menunggu hingga September 2020. “Karena hingga bulan September belum juga ada kabar, jaksa peneliti akhirnya mengembalikan SPDP ke penyidik,” terangnya. 
 
Kemudian ditanggal 30 September 2020, penyidik kembali mengirim SPDP. Namun penyidik saat ini baru sebatas mengirim SPDP.  "Tapi Belum ada berkas yang masuk. Hanya baru SPDP saja yang masuk," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.