Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Sejak Tahun 2018, Bendesa Adat Keramas Tidak Ditahan

Bali Tribune / PELAPOR - I Gusti Agung Suadnyana
balitribune.co.id | DenpasarBendesa Adat Keramas Gianyar, I Nyoman Puja Waisnawa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan memanipulasi uang sewa lahan milik Banjar Delod Peken, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Pelapor yang merupakan warga setempat bernama I Gusti Agung Suadnyana mengatakan, kasus ini bermula ketika tersangka diberi kuasa untuk menyewakan lahan milik Banjar seluas 56 are. Saat itu tersangka masih menjabat sebagai Kelian Banjar Delod Peken. Dalam rapat banjar, disepakati harga sewa lahan Rp 3 juta per are per tahun. Di sana tersangka lalu menyewakan lahan kepada warga asing selama 25 tahun. Belum habis kontrak, warga asing tersebut kembali memperpanjang sewa selama 28 tahun sehingga menjadi 53 tahun.
 
Namun menjadi persoalan, tersangka diduga menaikkan harga sewa dari Rp 3 juta per are per tahun menjadi Rp 3,3 juta per are per tahun. Ini diketahui ketika dana pembayaran sewa lahan masuk ke rekening banjar. "Awalnya, dana lebih tersebut dikatakan dana titipan. Kemudian prajuru mencoba menelusuri ke pengontrak dan disana ditemukan akta dimana disebutkan bahwa kontrak tanah Rp 3,3 juta per are per tahun," ungkap Agung Suadnyana di Denpasar, Rabu (18/11/2020).
 
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Bali. Namun yang menjadi persoalan, kasus ini seolah mengambang. Padahal Puja sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali sejak 11 Mei 2018 silam. "Ini kan kasusnya sudah berlangsung sangat lama. Kami sebagai warga minta keadilan dari aparat penegak hukum," ujarnya.
 
Sementara pihak Kejaksaan Tinggi Bali melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum), A Luga Herliano yang ditemui mengatakan dengan mengembalikan SPDP bukan berarti kasus ini dihentikan. "Kalau penyidik masih mau melanjutkan perkara ini itu sah - sah saja. Nanti kan tinggal dikirim SPDP baru ke Kejaksaan,” katanya.
 
Mengenai pihak kejaksaan mengembalikan SPDP ke penyidik, Luga mengatakan karena masa atau tenggat waktu penyidik untuk memenuhi pentunjuk jaksa sudah habis. Luga menceritakan awal mula berkas perkara kasus ini masuk ke Kejaksaan hingga ke pengembalian SPDP. Berkas masuk pada tanggal 5 Maret 2020. Setelah dipelajari jaksa peneliti, pada bulan yang sama jaksa peneliti mengirim petunjuk sebanyak dua kali ke penydik. Karena setelah 3 bulan usai diberi petunjuk oleh jaksa tidak ada kabar, sehingga jaksa mengirim surat ke penyidik yang isinya meminta perkembangan atas petunjuk yang sudah diberikan itu. Di bulan Juli 2020, surat itu dibalas pihak penyidik dengan mengatakan belum bisa memenuhi pentunjuk jaksa untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi karena terhalang Covid-19. Atas alasan itu, jaksa peneliti masih menunggu hingga September 2020. “Karena hingga bulan September belum juga ada kabar, jaksa peneliti akhirnya mengembalikan SPDP ke penyidik,” terangnya. 
 
Kemudian ditanggal 30 September 2020, penyidik kembali mengirim SPDP. Namun penyidik saat ini baru sebatas mengirim SPDP.  "Tapi Belum ada berkas yang masuk. Hanya baru SPDP saja yang masuk," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.