balitribune.co.id | Kuta - Travel Corridor atau pembukaan akses jalur perjalanan dari negara lain ke Bali khusus bagi pelaku bisnis menjadi sangat memungkinkan untuk sekarang ini. Meskipun pembukaan kunjungan wisatawan asing dengan tujuan berwisata belum diputuskan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia, namun Travel Corridor dinilai mampu mengisi okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Pulau Dewata.
Sejak pandemi Covid-19 menyebar di Bali pada Maret 2020 lalu, pembatasan akses keluar masuk antar negara pun diberlakukan yang membuat okupansi hotel-hotel di Bali anjlok drastis. Kedatangan wisatawan asing ini memang dibendung untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Bahkan sejumlah hotel hingga saat ini masih tutup karena tidak ada permintaan menginap, kendati kunjungan untuk wisatawan domestik ke Bali sudah dibuka pada 31 Juli lalu. Namun hingga sekarang belum mampu mengisi tingkat hunian hotel seperti semula.
Namun setelah beberapa bulan kunjungan turis asing ke Bali ditutup, akhir-akhir ini pun terpantau adanya upaya membuka kembali gerbang kunjungan asing secara bertahap sudah mulai tampak. Hal tersebut dilihat dari adanya inisiasi pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjajaki program penerbangan internasional yang dikhususkan bagi perjalanan bisnis selama masa pandemi Covid-19.
Direktur Pelayanan dan Pemasaran Angkasa Pura I, Devy Suradji di bandara setempat, Kuta, Badung beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pemerintah tampaknya akan membuka gerbang kunjungan asing secara bertahap. Pihak Angkasa Pura I telah menginisiasi adanya program penerbangan internasional yang dikhususkan bagi perjalanan bisnis selama masa pandemi Covid-19.
Bentuk kerja sama perjalanan khusus dengan negara lain ini dapat dilakukan jika pengelola bandara mampu memenuhi segala persyaratan yang ditentukan. Upaya ini diharapkan mendukung pemerintah memulai tahapan pembukaan gerbang kunjungan wisatawan asing ke Indonesia termasuk Bali.
Ia menyampaikan dengan program Travel Corridor yang memenuhi aspek perjalanan sehat, maka potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan dengan ketat. Selanjutnya dapat mendukung rencana pemerintah untuk membuka zona batas lintas negara.
Ia melanjutkan, selama pandemi ini, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk rute internasional hanya melayani penerbangan repatriasi yang umumnya dilakukan untuk mengantar pulang warga negara asing dari Bali maupun warga negara Indonesia dari suatu negara yang memberlakukan pelarangan penerbangan komersial.