Sempat Tertunda, Ranperda PLPPB Disahkan Menjadi Perda
Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat tertunda, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB) akhirnya disahkan, Senin (18/5) kemarin. Perda ini pun diharapkan dapat menekan alih fungsi lahan pertanian di bumi seni yang selama ini terus menyusut setiap tahunnya.